Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Komite Trisakti Menolak Keras Kabinet Jokowi
Friday 16 May 2014 00:51:49
 

Ilustrasi. Jokowi dan Megawati.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan aktivis Universitas Trisakti menolak keras penggunaan nama Trisakti yang dijadikan komoditas politik jelang Pemilu Presides (Pilpres) 2014.

Terlebih lagi dengan munculnya nama-nama Kabinet Trisakti di media sosial yang mengusung Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden beserta kabinetnya.

"Komite Trisakti Menggugat mendesak seluruh komponen Trisakti tidak terjebak dalam pragmatisme politik jelang Pilpres 2014," kata Ketua Komite Trisakti Menggugat, Arya Palaguna pada Senin (12/5) malam lalu.

Menurutnya, Capres dari PDI Perjuangan yakni Jokowi diakui memiliki kekuatan popularitas maupun elektabilitas. Namun hal itu tidak menjamin akan memberi kehidupan lebih baik untuk rakyat Indonesia.

"Ini terbukti ketika PDIP yang dipimpin Megawati berkuasa, tidak ada kebijakan yang berpihak kepada rakyat," tambahnya.

Sebelumnya tersebar susunan Kabinet Trisakti berdasarkan Presiden Jokowi melalui media sosial, yakni;

01. Menko Perekonomian: Chairul Tanjung
02. Menkeu: Sri Adiningsih
03. Menteri BUMN: Lin Che Wei
04. Kepala Bappenas: Anggito Abimanyu
05. Mendagri: Ryamizard Ryacudu
06. Menkopolkam: Hendro Priyono
07. Menhankam: Andi Wijayanto
08. Menteri Hukum dan HAM: Todung Mulya Lubis
09. Jaksa Agung: Abraham Samad
10. Menkokesra: Puan Maharani
11. Menteri Sosial: Solahuddin Wahid
12. Menpora: Maruarar Sirait
13. Menakertrans: Andi Gani Nuwawea
14. Menkominfo: Surya Paloh
15. Kepala BIN: TB Hasanuddin
16. Mensesneg: Tjahjo Kumolo
17. Sekretaris Kabinet: Khofifah Indah Parawansa
18. Menteri ESDM: Kurtubi
19. Menteri Perindustrian: Rahmat Gobel
20. Menteri Perdagangan: Rusdi Kirana
21. Menteri Pendidikan: Anies Baswedan
22. Menteri Agama: Muhaimin Iskandar
23. Menteri Pertanian: M Prakosa
24. Menteri Pariwisata: AA Puspayoga
25. Menteri PDT: Helmy Yahya
26. Menristek: Fery Mursidan Baldan
27. Menteri peranan Wanita: Rieke Dyah Pitaloka
28. Menteri kesehatan: Risma
29. Menteri Perhubungan: Basuki Tjahaja Purnama.(inilah.com/mes/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2