MEDAN, Berita HUKUM - Kembali sekitar tiga ratusan massa dari Komite Tani Menggugat, menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara, Selasa (24/7), meminta agar Pemerintah menepati janji untuk penyelesaian sengketa lahan yang terjadi di atas lahan Eks HGU PTPN II untuk segera diselesaikan. Dalam aksi tersebut ratusan massa KTM, memasuki dengan cara menerobos pagar gedung DPRD SU. Karena merasa kecewa setelah sebelumnya mereka sempat menginap di DPRD SU, namun hingga saat ini masih belum ada penyelesaian dari persoalan sengketa lahan tersebut.
Masa berkumpul di lapangan Merdeka Medan, dan melakukan long march ke gedung DPRD SU hinga memacetkan arus lalu lintas, di sepanjang jalan yang di lalui pendemo, sambil terus bernyanyi dan meneriaki yel-yel para pendemo ini mengunakan satu unit truk untuk membawa Alat pengeras suara.
Aksi ini sendiri sempat ditanggapi oleh Anggota Dewan, Salomo Pardede dan Brilian Mochtar, dari praksi PDIP, dimana mereka kembali berjanji mengatakan akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas kasus petani bekas lahan eks HGU PTPN II tersebut.
Sementara Koordinator aksi. R. Sipayung, mengaku akan tetap menduduki gedung DPRD 1, hingga tuntutan mereka, yakni Pertanggung jawaban Gubernur agar izin-izin pembangunan tembok dan Real estate agar segera dicabut dan dapat dipenuhi. (bhc/put) |