Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sengketa Lahan
Komite Tani Menggugat Menduduki Gedung DPRD Sumut
Tuesday 24 Jul 2012 20:46:18
 

Petani Demo DPRD 1 Sumut (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Kembali sekitar tiga ratusan massa dari Komite Tani Menggugat, menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara, Selasa (24/7), meminta agar Pemerintah menepati janji untuk penyelesaian sengketa lahan yang terjadi di atas lahan Eks HGU PTPN II untuk segera diselesaikan. Dalam aksi tersebut ratusan massa KTM, memasuki dengan cara menerobos pagar gedung DPRD SU. Karena merasa kecewa setelah sebelumnya mereka sempat menginap di DPRD SU, namun hingga saat ini masih belum ada penyelesaian dari persoalan sengketa lahan tersebut.

Masa berkumpul di lapangan Merdeka Medan, dan melakukan long march ke gedung DPRD SU hinga memacetkan arus lalu lintas, di sepanjang jalan yang di lalui pendemo, sambil terus bernyanyi dan meneriaki yel-yel para pendemo ini mengunakan satu unit truk untuk membawa Alat pengeras suara.

Aksi ini sendiri sempat ditanggapi oleh Anggota Dewan, Salomo Pardede dan Brilian Mochtar, dari praksi PDIP, dimana mereka kembali berjanji mengatakan akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas kasus petani bekas lahan eks HGU PTPN II tersebut.

Sementara Koordinator aksi. R. Sipayung, mengaku akan tetap menduduki gedung DPRD 1, hingga tuntutan mereka, yakni Pertanggung jawaban Gubernur agar izin-izin pembangunan tembok dan Real estate agar segera dicabut dan dapat dipenuhi. (bhc/put)



 
   Berita Terkait > Sengketa Lahan
 
  TNI AD Akhirnya Memenangkan Kasus Sengketa Lahan Kaliurang Km 5,8 Caturtunggal
  Kuasai Lahan Mengaku Atas Nama Kerajaan Kutai, Oknum Juga Membakar Lahan dan Dilaporkan ke Polisi
  Penunjukkan Kawasan Hutan dari Lahan Pengganti PT. Holcim di Blitar Harus Dibatalkan
  Terkait Konflik Lahan, Seskab Terbitkan Surat Edaran
  Daerah Rentan Terhadap Konflik, Dua Gubernur Dukung BIG Buat Peta Rupabumi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2