Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Redenominasi
Komisi XI DPR Berikan Dukungan Rencana Redenominasi
Monday 14 Jan 2013 16:29:26
 

Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR memberikan sinyal positif dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi atau penyederhanaan tiga nol dalam mata uang rupiah.

"Tidak ada alasan menunda pelaksanaan redenominasi rupiah, selain itu inflasi akibat redenominasi menurut Emir tak akan berlangsung lama," ujar Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis kepada wartawan, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senin (14/1).

Menurutnya, memang kita mengkhawatirkan terjadinya inflasi, tetapi efeknya dalam efek dua atau tiga bulan bahkan satu semester juga bisa selesai. "Masalah inflasi sebetulnya bisa diatasi dengan cepat karena disebabkan dari faktor psikologis," terangnya.

Dia menambahkan, redenominasi itu tidak menurunkan nilai mata uang karena memang rate dan nilainya sama. "Jadi hanya karena faktor psikologis yang satu semester ini bisa selesai," jelasnya.

Emir menjelaskan, banyak manfaat dari pemberlakuan redenominasi ini, yakni memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. "Selain itu redenominasi juga dapat meningkatkan kualitas mata uang rupiah di mata dunia. Orang dari luar mau ke Indonesia lihat satu dolar jadi Rp 10 ribu sudah underestimate duluan," tegas Emir.

Seperti kita ketahui, RUU Redenominasi telah masuk dalam Prolegnas dan bakal dibahas DPR tahun ini. Jika disetujui, mulai 2014 bakal dimunculkan mata uang baru hasil redenominasi, sehingga ada 2 mata uang yang beredar di masyarakat. Setelah itu secara perlahan hingga 2017 redenominasi dilakukan dan mata uang rupiah lama akan hilang di masyarakat.(si/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Redenominasi
 
  Komisi XI DPR Berikan Dukungan Rencana Redenominasi
  DPR Akan Bahas RUU Redenominasi Rupiah Tahun 2013 Mendatang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2