Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi X
Komisi X Tak Pernah Menahan Anggaran UN
Thursday 02 May 2013 16:58:02
 

Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X Zulfadhli merasa geram dengan isu yang beredar bahwa kekacauan Ujian Nasional SMA dan sederajat tahun 2013, disebabkan karena DPR telah menahan anggaran.

"Selama ini ada kesan di publik bahwa Komisi X yang menahan anggaran. Tapi yang sebenarnya terjadi, kami tidak pernah menunda anggaran untuk program Kemendikbud selaku mitra kerja," tandas Zulfadhli ketika rapat kerja dengan Kemendikbud di Gedung Nusnatara I, baru-baru ini.

Politisi Golkar ini menyatakan bahkan Komisi X menyetujui usulan tambahan anggaran UN sebesar Rp 100 miliar pada raker dan RDP dengan Mendikbud Desember 2011 lalu, dengan pertimbangan jumlah peserta serta varian soal yang bertambah.

"Di sini, yang menghambat adalah dari pemerintah sendiri, yaitu Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Padahal DPR sudah memutuskan pada Januari 2013. Tapi Menkeu masih ngotot melakukan blokir," imbuh Zulfadhli.

Yang lebih membuat kesal Zulfadhli lagi, Menkeu tetap tak mau membuka blokir bagi Kemendikbud, meski sudah membawa rekomendasi dari Komisi X untuk memprioritaskan anggaran pelaksanaan Ujian Nasional 2013.

"Hal ini juga perlu diinvestigasi oleh Pemerintah kenapa sampai Menkeu bertindak seperti itu," tegasnya.(sf/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi X
 
  Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
  KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
  Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
  Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
  Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2