Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Hambalang
Komisi X Akan Bahas Kembali Anggaran Hambalang
Thursday 05 Jul 2012 14:52:10
 

Mega Proyek Bambalang (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi X DPR RI, akan mengundang Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pemuda dan Olahraga, pelaksana pembangunan dan pengawas pembangunan terkait proyek pembangunan Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

Hal itu, diungkapkan, Ketua Komisi X DPR RI, Agus Hermanto saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/7).

"Kita akan undang semuanya. Termasuk Menpora. Kalau menteri tidak bisa, ya paling tidak eselon satu," katanya.

Agus menambahkan, rencananya rapat tersebut akan dilaksanakan minggu depan.

Menurut Agus, setelah mengundang semuanya, maka hari berikutnya Komisi X akan mengundang pihak ITB dan UI. Pihak ini merupakan pengawas teknis yang memahami dan tahu betul akan masalah amblesnya gedung Hambalang. "Kita akan melihat penyebab masalah ambles," tegas Agus.

Yang lebih penting, Agus menjelaskan, dalam rapat minggu depan, akan dibahas pula bagaimana nasib anggaran proyek pembangunan Hambalang. Apakah distop terlebih dahulu atau dikucurkan.

"Kita harus mengetahui rekomendasi mereka. Dari awal sampai sekarang ini, kita sudah mengeluarkan anggaran Rp 675 milyar," pungkasnya. (mdc/rob)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2