Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Haji
Komisi VIII Perjuangkan Biaya Haji Tidak Perlu Naik
2022-03-16 12:10:00
 

ampak Lebih dari satu Juta orang melakukan salat Jumat di Masjidil Haram, Ini semua karena tindakan pencegahan dicabut di Arab Saudi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VIII DPR RI saat ini sedang berjuang untuk membuat biaya haji tahun 2022 tidak perlu naik. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menanggapi usulan Kementerian Agama terkait naiknya biaya ibadah haji tahun 2022. Lisda dan anggota Komisi VIII DPR RI lainnya memahami kondisi masyarakat yang ekonominya cukup terpukul karena krisis pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Oleh karena itu, Anggota Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI akan berjuang sekuat tenaga untuk meringankan beban masyarakat. "Kami sangat memahami (kondisi masyarakat) sehingga terus kami perjuangkan. Sampai kami cari, bagaimana supaya masyarakat ini tidak menambah (biaya) lagi dengan adanya pandemi ini," ujarnya saat ditemui Parlementaria di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/3).

Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan bahwa usulan naiknya biaya haji ini akan dibawa ke rapat-rapat lanjutan dengan pihak-pihak terkait. "Kita akan rapat, khususnya di Panja Haji, Panja BPIH. Masalah naiknya biaya Haji ini akan menjadi pembahasan karena pada dasarnya, kami sangat memahami harapan daripada masyarakat yang berharap biaya haji itu tidak naik," ujar Lisda lebih lanjut.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan Biaya Perjalanan Haji (BPIH) tahun 2022 ini sebesar Rp45 juta rupiah per jemaah. Usulan tersebut ia sampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu, 16 Februari 2022. Usulan biaya haji ini naik Rp1 juta dibandingkan 2021, dan naik Rp10 juta dibandingkan sebelum pandemi atau 2019 dengan biaya Rp35,23 juta per jemaah.(ndn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
  Wisnu Wijaya: F-PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji dan Sampaikan Solusinya!
 
ads1

  Berita Utama
Hotman Paris Klaim Pengadaan Laptop Chromebook Tidak Ada Mark Up dan Aliran Dana ke Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Menteri HAM Bakal Usulkan Restorative Justice soal Penangkapan Delpedro Marhaen terkait Aksi Demo Berujung Anarkis

Presiden Prabowo Menduga Ada Gerakan Makar dan Terorisme Dibalik Aksi Demo yang Anarkis hingga Penjarahan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Hotman Paris Klaim Pengadaan Laptop Chromebook Tidak Ada Mark Up dan Aliran Dana ke Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Menteri HAM Bakal Usulkan Restorative Justice soal Penangkapan Delpedro Marhaen terkait Aksi Demo Berujung Anarkis

Presiden Prabowo Menduga Ada Gerakan Makar dan Terorisme Dibalik Aksi Demo yang Anarkis hingga Penjarahan

Polisi Tangkap 4 Eksekutor Penculikan hingga Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih Tewas, Aktor Utama Diburu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2