Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Lingkungan Hidup
Komisi VIII DPR Terkejut Pantai Lampu Satu Alami Abrasi Terbesar Di Indonesia
Tuesday 22 Jul 2014 01:49:13
 

Ilustrasi. Rumah Zulkifli dan Buyong terlihat terlihat Abrasi pantai terkikis ombak menunggu ambruk yang belum ada perhatian dari pemerintah Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.(Foto BH/kar)
 
PAPUA, Berita HUKUM - Rombongan Tim rombongan Komisi VIII DPR mengaku kaget dan terkejut karena tingginya abrasi di Pantai Lampu Satu Merauke, bahkan disinyalir abrasi terbesar di Indonesia.

"Tujuan kita juga ingin melakukan pemantauan secara langsung ke Pantai Lampu Satu karena berdasarkan laporan telah terjadi abrasi terbesar di Indonesia, yang sering menjadi permasalahan dan keluhan dari waktu kewaktu bagi warga setempat yang notabenenya adalah nelayan,"ujar ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR Hj. Ledia hanifa Amaliah saat meninjau langsung ke Pantai Lampu Satu Merauke Papua Rabu (16/7) siang.

Ledia Hanifa Amaliah menambahkan, Komisi VIII DPR mendapat laporan adanya abrasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke. "karena itu kita bersama rombongan meninjau langsung ke pantai Lampu Satu tersebut, dan meninjau beberapa titik di pantai Lampu Satu yang sering menjadi langganan abrasi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, bahwa DPR meiliki tugas dan tanggung jawab serta memonitoring berbagai permasalahan yang dihadapi dan dirasakan masyarakat. "Ya salah satunya adalah menyangkut abrasi pantai yang dikeluhkan ini", tegasnya.

Politisi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengemukakan, perlu dipikirkan bersaa untuk menanggulangi persoalan abrasi tersebut dengan dukungan dana dari Pusat pasalnya, anggaran APBD tidak mencukupi. "kita ini negara kepulauan, kasus abrasi itu ada dimana-mana namun abrasi terbesar adanya di pantai Lampu Satu Merauke,"ujar Ledia.

Dia mengatakan, melihat kondisi riil yang terjadi Pantai Lampu Satu Merauke, tim akan membawa persoalan ini ke pusat dan berdiskusi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "karena institusi tersebut memiliki kewenangan termasuk dari sisi penganggaran, kita akan bicarakan agar tim bisa datang ke Merauke, sekaligus melakukan survey terlebih dahulu dan melihat kondisi yang sebenarnya."paparnya.

Dikatakan juga, kondisi ini sudah darurat karena itu harus segera diambil langkah cepat dan tepat sehingga abrasi di pantai tersebut tidak terjadi di waktu mendatang.

"Dengan pemantauan langsung yang dilakukan Komisi VIII DPR, tentu menjadi bahan untuk akan diperjuangkan di institusi terkait. selain itu, tugas lain yang dilaksanakan adalah memantau berbagai kegiatan-kegiatan pembangunan dengan menggunakan dana dari tingkat pusat selama ini, artinya apakah sudah dimanfaatkan sesuai dengan sasaran atau tidak.(Spy/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Lingkungan Hidup
 
  KLHK Perlu Segera Optimalkan Penegakan Kasus Hukum Pidana Lingkungan Hidup
  Wakil Ketua MPR: Berikan Perhatian Serius pada Lingkungan Hidup
  Earthling Indonesia, Cara Kaum Muda Berbuat Baik untuk Bumi
  Busyro Muqoddas: Lingkungan Hidup Kita Telah Diperkosa
  Momentum Hari Lingkungan Hidup, Legislator Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2