Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Radikalisme
Komisi VIII Berharap Polemik Celana Cingkrang tak Diumbar ke Publik
2019-11-07 13:12:20
 

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.(Foto: Azka/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto berharap polemik pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang tidak kembali diumbar ke publik. Pasalnya, hal itu masih penuh dengan perdebatan. Pihaknya khawatir jika hal itu dikaitkan dengan cara berpakaian seseorang, maka penanganan radikalisme justru tidak menyentuh substansi intinya. Ia menegaskan, secara umum cara berpakaian orang tidak bisa dinilai selaras dengan perilaku seseorang.

"Oleh karenanya, terhadap hal-hal yang masih debatable tersebut sebaiknya tidak terlalu diumbar ke publik. Sebaiknya dilakukan kajian dulu, dilakukan dialog, dilakukan pendekatan secara komunikasi yang lebih baik. Jadi kalau pemberantasan radikal terus diselaraskan dengan cara berpakaian orang, saya khawatir nanti substansinya malah tidak akan kena," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Diakuinya, pihaknya akan segera meminta penjelasan tentang hal tersebut kepada Menteri Agama melalui rapat kerja. Lebih lanjut politisi Fraksi PAN ini mengingatkan Menag tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dalam menangani permasalahan keumatan. Ia berharap pendapat yang disampaikan sejatinya harus menyejukkan dan tidak tendensius terhadap kelompok tertentu.

"Kita minta Kemenag yang memang tupoksinya menangani keumatan, agar komentar-komentar itu dipertimbangkan dulu sebelum dilempar ke publik, sehingga debatnya tidak melelahkan. Kita minta komentar itu yang menyejukkan dan tidak tendensius ke kelompok tertentu," pungkas legislator dapil Banten II itu. (ayu/sf)/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Radikalisme
 
  HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
  MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
  Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
  Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2