Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
SKK Migas
Komisi VII DPR Desak SKK Migas Penuhi Target Lifting Minyak
Wednesday 12 Jun 2013 11:34:41
 

Gedung DPR RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VII DPR mendesak SKK Migas untuk meningkatkan target lifting minyak nasional pada tahun 2014 mendatang.

Hal itu mengemuka saat Komisi VII DPR mengadakan RDP dengan 10 jajaran Direksi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yaitu Pertamina EP, Pertamina ONWJ, Chevron Indonesia, Exxon Mobil, CNOOC, ConocoPhilips, Total E&P Indonesie, PetroChina, BOB PT BSP-Pertamina Hulu, dan Vico, di Gedung Nusantara I, Selasa Sore, (11/6).

Wakil Ketua Komisi VII DPR Daryatmo Mardiyanto mengatakan, kesimpulan rapat tersebut akan menjadi pertimbangan dan masukan bagi Raker dengan Menteri ESDM mendatang.

"Kita mendesak kepada Kepala SKK Migas tahun mendatang target lifting minyak mencapai 1.01 Juta Barel perhari dapat segera tercapai,"tegasnya.

Komisi VII DPR, lanjutnya, mendesak kepada SKK Migas beserta jajaran direksi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) agar melaksanakan Inpres No.2 tahun 2012 tentang peningkatan produksi minyak bumi nasional secara konsisten.(si/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2