Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus di Pelindo
Komisi VI Sepakat Bentuk Panja Pelindo II
Friday 11 Sep 2015 14:04:29
 

Ilustrasi. Gedung komplek parlemen DPR, DPD dan MPR Senayan, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk mengungkap berbagai persoalan terkait kinerja koorporasi PT Pelindo II, Komisi VI DPR mengundang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi Achmad Hafiz Tohir di ruang Rapat Komisi VI Gedung Nusantara I DPR Kamis (10/9) malam.

Dalam rapat tersebut mengemuka masalah khusus kasus mobile crane, laporan BPK menyebut ada kekurangan penerimaan yang berpotensi merugikan keuangan negara atas denda maksimal kurang dari ketentuan. BPK juga menyatakan bahwa prosedur evaluasi harga penawaran telah menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Dalam kesimpulan Rapat Kerja dengan Meneg BUMN tersebut telah ditetapkan bahwa Komisi VI DPR sepakat membentuk Panja PT Pelindo ll (Persero) untuk mengungkap berbagai persoalan terkait kinerja PT Pelindo ll. Apabila dalam usulan Paripurna DPR disepakati dibentuk Pansus, maka Komisi VI DPR sepakat untuk mengikuti sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU MD3. Secara terpisah Komisi III juga mengusulkan dibentuknya Pansus Pelindo II.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan menambahkan, dalam pengadaan moblie crane itu mengalami dua kali addendum (perpanjangan kontrak), maka semestinya ada denda yang harus dibayarkan.

Politisi Fraksi Partai Gerindra mengemukakan, kasus ini masih terus diusut institusi penegak hukum. Tersangkanya sudah ada. Oleh karena itu, Komisi VI DPR mendorong penuh institusi penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Agar tidak berlarut-larut, lanjut Heri, dia sepakat raker dengan Meneg BUMN telah mengambil kesimpulan untuk membentuk Panitia Kerja(Panja), agar semuanya lebih transparan.

Komisi VI DPR juga memberikan kesempatan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menjawab secara tertulis semua pertanyaan anggota Komisi VI DPR yang belum terjawab.(spy,mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus di Pelindo
 
  Tiga Hasil Penyelidikan Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II Tahap Kedua
  Demo SP JICT ke BUMN: Kembalikan JICT Koja ke Pangkuan Ibu Pertiwi
  Ketum FSP BUMN Bersatu: Skandal JICT, Harus Disidangkan Dahulu RJ Lino Biar Jelas !
  Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK ke KPK
  Lagi Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2