Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Blok Mahakam
Komisi VI Dukung Pertamina Kuasai Blok Mahakam
Thursday 05 Dec 2013 20:43:47
 

Rapat Komisi VI DPR RI.(Foto: odjie/parle/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VI DPR sangat mendukung PT. Pertamina mengambil alih penguasaan migas di Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Pada 2017, kontrak Blok Mahakam yang dikuasai perusahaan Perancis dan Jepang itu, akan berakhir. Saatnya Pertamina menguasai sumber migas tersebut.

Demikian ditegaskan anggota Komisi VI Ferarri Roemawi saat rapat dengar pendapat dengan Dirut PT. Pertamina Karen Agustiawan dan Deputi BUMN Bidang Usaha Industri Startegis dan Manufaktur Dwijanti Tjahjaningsih, Kamis (5/12). Rapat dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto (F-PG), didampingi wakil ketuanya Azam Azman Natawijaya (F-PD).

“Terkait dukungan kepada Pertamina untuk pengelolaan Blok Mahakam pasca-2017, saya punya keyakinan penuh bahwa secara pengalaman dan SDM Pertamina pasti sanggup. Kemauan politik Komisi VI, mendukung Pertamina di 2017 mengelola secara penuh Blok Mahakam,” ujar Ferarri, seperti yang dilansir situs dpr.go.id.

Indonesia punya banyak ahli migas yang mumpuni, bahkan sudah pernah bekerja mengelola migas di luar negeri. Jadi, untuk mengelola migas di negeri sendiri, mestinya kita mampu. “SDM kita sangat mampu untuk mengelola minyak dan gas di Blok Mahakam. Kita dukung penuh Bu Karen, semoga Pertamina betul-betul bisa menguasai dengan sepenuhnya,” harap Ferarri.(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Blok Mahakam
 
  Tuntut Jatah 50 Persen Partisipasi Interest Blok Mahakam, Warga Kukar Demo di Gubernur Kaltim
  Terkait Blok Mahakam, FPKE: 'Tolak Pembentukan BUMN Khusus Migas'
  HMI Kalimantan Unjuk Rasa Mendesak Jokowi-JK Agar 'Save Blok Mahakam'
  Menteri ESDM: Pemerintah Serahkan Pengelolaan Blok Mahakam Kepada Pertamina
  Ribuan Masa Demo Blok Mahakam di Kantor Gubernur Kaltim
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2