Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Blok Mahakam
Komisi VI Dukung Pertamina Kuasai Blok Mahakam
Thursday 05 Dec 2013 20:43:47
 

Rapat Komisi VI DPR RI.(Foto: odjie/parle/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VI DPR sangat mendukung PT. Pertamina mengambil alih penguasaan migas di Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Pada 2017, kontrak Blok Mahakam yang dikuasai perusahaan Perancis dan Jepang itu, akan berakhir. Saatnya Pertamina menguasai sumber migas tersebut.

Demikian ditegaskan anggota Komisi VI Ferarri Roemawi saat rapat dengar pendapat dengan Dirut PT. Pertamina Karen Agustiawan dan Deputi BUMN Bidang Usaha Industri Startegis dan Manufaktur Dwijanti Tjahjaningsih, Kamis (5/12). Rapat dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto (F-PG), didampingi wakil ketuanya Azam Azman Natawijaya (F-PD).

“Terkait dukungan kepada Pertamina untuk pengelolaan Blok Mahakam pasca-2017, saya punya keyakinan penuh bahwa secara pengalaman dan SDM Pertamina pasti sanggup. Kemauan politik Komisi VI, mendukung Pertamina di 2017 mengelola secara penuh Blok Mahakam,” ujar Ferarri, seperti yang dilansir situs dpr.go.id.

Indonesia punya banyak ahli migas yang mumpuni, bahkan sudah pernah bekerja mengelola migas di luar negeri. Jadi, untuk mengelola migas di negeri sendiri, mestinya kita mampu. “SDM kita sangat mampu untuk mengelola minyak dan gas di Blok Mahakam. Kita dukung penuh Bu Karen, semoga Pertamina betul-betul bisa menguasai dengan sepenuhnya,” harap Ferarri.(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Blok Mahakam
 
  Tuntut Jatah 50 Persen Partisipasi Interest Blok Mahakam, Warga Kukar Demo di Gubernur Kaltim
  Terkait Blok Mahakam, FPKE: 'Tolak Pembentukan BUMN Khusus Migas'
  HMI Kalimantan Unjuk Rasa Mendesak Jokowi-JK Agar 'Save Blok Mahakam'
  Menteri ESDM: Pemerintah Serahkan Pengelolaan Blok Mahakam Kepada Pertamina
  Ribuan Masa Demo Blok Mahakam di Kantor Gubernur Kaltim
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2