Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Batam
Komisi VI Dorong Batam Jadi Pintu Masuk Asean
Wednesday 03 Dec 2014 14:29:04
 

Ilustrasi. Peta pulau Batam.(Foto: google)
 
BATAM, Berita HUKUM - Komisi VI DPR akan mendorong agar Batam bisa menjadi pintu masuknya ASEAN, karena lokasinya sangat dekat dengan lintas pelabuhan perempatan dunia. Bahkan Batam sesungguhnya bisa dikatakan sebagai daerah yang paling strategis untuk lalu lintas perekonomian dan perdagangan.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI ke Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam, Senin (1/12).

Kunjungan ini sebagai follow-up Rapat Komisi VI dengan Badan Pengelolaan Batam dimana mereka minta dukungan kepada DPR mendapatkan dana dari APBN untuk pembangunan infrastruktur. Selama ini, kata Achmad Hafisz, Batam masih mempunyai kendala baik dari perijinan maupun koordinasi terhadap pemerintahan kota setempat.

Melalui kunjungan ini pula, Komisi VI ingin melihat seperti apa nanti pola pembangunannya, dan bagaimana daerah itu bisa membangun insfrastruktur sesuai dengan kondisinya. Menurut laporan mereka membutuhkan penambahan pulau yang ada di seberang pelabuhan tersebut, namun pulautersebut tidak masuk dalam wilayah otorisasi Badan Pengelolaan Batam.

“Kunjungan Spesifik ini menjadi sangat bermakna,kita tidak bisa memutuskan apa-apa kalau tidak melihat kondisi dilapangan,“ kilah Hafisz.

Lebih lanjut Achmad Hafisz mengatakan, kunjungannya kali ini untuk melihat lebih jauh bagaimana sesungguhnya perkembangan Batam setelah era otorita menjadi Badan Pengelolaan. “Ini era baru, mereka bukan lagi dibawah otorita,maka dari itu kami tidak ingin membawa keputusan yang tidak berdasarkan fakta di lapangan,” jelasnya.

Dari kunjungan itu, lanjut Achmad Hafisz, dia menyaksikan apa yang dilihat beberapa Pelabuhan memang menjanjikan PNBM yang luar biasa. Komisi VI juga menyaksikan rencana Pembangunan Pelabuhan Kabil, dimana kapal-kapal di lokasi itu menunggu muatan sampai dua minggu. Mestinya hal seperti ini tidak boleh terjadi kalau insfrastruktur dibangun dimana untuk membangun insfrastruktur tersebut memerlukan biaya.

Berdasarkan PP No. 46 Tahun 2007 Batam ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas selama jangka waktu 70 tahun berupa kontrak pengelolaan lahan. Begitu selesai, maka semua aset yang berada di lahan riil dikembalikan ke Pemerintahan Indonesia cq Badan Pengelolaan Batam. Hal ini sebagai penarik saja, karena investor menginginkan suatu pegangansebagai jaminan di bank untuk mendapatkan modal usaha.

Di bagian lain, Hafisz Tohir mengharapkan, kedepan koordinasi pemerintah dengan DPR tidak seperti ini lagi, dengan menyatunya KIH dan KMP dan ditandatanganinya kesepakatan damai tanggal 17 November lalu hubungan anggota telah cair. Itu sudah mulai terlihat pada kunker spesifik dimana para anggota dari fraksi Nasdem, PKB dan PPP sudah berjalan bersama.

“Kedepan memang tidak ada jalan, Kementerian-Kementerian Kabinet Kerja harus melakukan Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, karena mau tidak mau kita akan membicarakan tentang anggaran, dimana anggaran ini domainya daripada DPR,” kata Hafisz menambahkan.(Spy/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Batam
 
  Rencana Pemerintah Amandeman PP 46 Tahun 2007 Kurang Tepat
  Abdul Basyid Has: Pemkot Batam Harus Tunjukan Komitmen Berantas Korupsi, Bukan Sebaliknya.
  Peleburan BP Batam Berpotensi Langgar Sejumlah Aturan
  Presiden Jokowi akan Buka Kantor Khusus untuk Kembangkan Batam, Bintan, dan Karimun
  Komisi VI Dorong Batam Jadi Pintu Masuk Asean
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2