Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VI
Komisi VI DPR Setujui Renovasi Gedung KPPU Rp 25,3 Miliar
Thursday 13 Jun 2013 08:34:26
 

Komisi VI DPR saat Raker dengan Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, dan Ketua KPPU RI Nawir Messi, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, di Gedung Nusantara I DPR RI, Rabu (12/6).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VI DPR menyetujui renovasi Gedung Kantor KPPU sebesar Rp 25,3 Miliar. Demikian salah satu butir kesimpulan Komisi VI DPR saat Raker dengan Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, dan Ketua KPPU RI Nawir Messi, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, di Gedung Nusantara I DPR RI, Rabu (12/6).

Usulan tambahan Pagu Indikatif KPPU pada RAPBN tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Rencana Strategi (Renstra) Penyesuaian KPPU sebesar Rp 204 Miliar.

Dengan rincian pengadaan dan renovasi sebesar Rp 100 Miliar terdiri dari pengadaan tanah Rp 66 Miliar, pekerjaan Renovasi dan Gedung Kantor KPPU sebesar Rp 25,3 Miliar dan pengadaan Meubelair sebesar Rp 7,8 Miliar. Berikutnya yaitu tujuh kegiatan prioritas dan tiga kegiatan pendukung KPPU sebesar Rp 104 Miliar.

Sementara Pagu indikatif KPPU pada RAPBN tahun 2014 sebesar Rp. 94 Miliar jadi total keseluruhan total pagu indikatif KPPU sebesar Rp 299 Miliar.

Aria Bima mengatakan, Komisi VI DPR juga menerima usulan total Pagu indikatif Kementerian Perdagangan RI pada RAPBNa 2014 sebesar Rp 3,1 Triliun untuk segera dibahas di Badan Anggaran DPR RI.(si/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi VI
 
  Pembentukan Lembaga OSS Dinilai Langgar Undang-Undang
  Pemerintah Harus Konsekuen Laksanakan Undang-Undang
  Jangan Habiskan Uang Negara Untuk Pencitraan
  Meningkatkan Industri Nasional dengan Pendidikan Vokasi
  Komisi VI Temukan Indikasi Kecurangan PT Dirgantara Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2