Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Koperasi
Komisi VI DPR Minta Pemerintah Dukung Anggaran Koperasi dan Industri Kecil
2016-09-28 14:41:07
 

Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal.(Foto: Jaka/parle/od)
 
TANAH LAUT, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan perkembangan sektor koperasi, industri menengah dan kecil sebagai penggerak perekonomian Indonesia.

"Komisi VI mendorong kepada Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar kepada mitra kerja yang membidangi BUMN, UMKM, Koperasi, Industri dan Perdagangan,, sebagai penggerak perekonomian Indonesia," kata Hekal, saat memimpin Tim kunjungan kerja spesifik Komisi VI meninjau Koperasi Borneo Agrosindo, di Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (27/9).

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, anggaran mitra kerja Komisi VI itu tergolong kecil, maka sudah terlihat bahwa politik anggaran Pemerintah tidak Pro kemandirian rakyat. Jika anggaran sektor Koperasi, industri menengah dan kecil difokuskan anggarannya diperhatikannya, akan terlihat perhatiannya.

"Sekarang kita lihat anggaran koperasi dan industri kecil dan menengah dipotong dan adanya isu pemberhentian kemitraan dari BUMN maka keberpihakannya hanya lip service. Kita harap pemerintah melaksanakan program lebih efisien dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Hekal, dapil Jawa Tengah.(as/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Koperasi
 
  OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
  KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
  RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
  Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
  PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2