Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pemindahan Ibu Kota
Komisi V Pertanyakan Kajian Pemerintah Terkait Pemindahan Ibu Kota
2019-08-18 10:15:17
 

Jokowi saat pidato kenegaraan di Sidang bersama DPD RI-DPR RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan dalam pidato kenegaraan di Sidang bersama DPD RI-DPR RI. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menilai pemindahan ibu kota negara bukan perkara mudah dan membutuhkan kajian secara komprehensif. Ia pun mempertanyakan urgensi dan target yang ingin dicapai pemerintah melalui wacana pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa.

"Saya kira perlu dipertanyakan juga pemindahan ibu kota untuk apa sebenarnya. Itu yang paling mendasar, karena macet kah Jakarta? Tapi, masa karena Jakarta macet kemudian ibu kotanya dipindah?" tanya Sigit usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPD RI-DPR RI, dan Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Politisi F-PKS itu menuturkan, sebuah ibu kota harus didukung dengan sumber daya manusia yang cukup. Karenanya, jika diletakkan di daerah yang sumber daya manusianya kurang, tentu tidak akan optimal. Sisi lain, lanjutnya, infrastruktur pendukung di daerah yang masuk dalam daftar calon ibu kota belum memadai. Sehingga pemindahan ibu kota membutuhkan pembangunan infrastruktur yang masif untuk membangun gedung-gedung pemerintahan dan membutuhkan dana yang cukup. Sementara APBN sangat terbatas.

"Kami sudah mengunjungi daerah-daerah itu, saya kira belum level untuk sebuah ibu kota yang komprehensif. Bagaimana dengan bandaranya? Untuk ibu kota minimal ada bandara sebagai connectivity dengan daerah pendukungnya. Maka kalau alasannya untuk pemerataan penduduk, maka transmigrasi bisa dilakukan. Biayanya lebih kecil," sambung politisi dapil Jawa Timur I ini.

Meski bukan gagasan baru, Sigit mengakui belum melihat kajian komprehensif pemerintah terkait evaluasi pemindahan ibu kota ini. "Kalau pemerintah bilang sudah melakukan kajian komprehensif, mana saya ingin tahu. Mestinya dokumen itu jadi dokumen publik bukan dirahasiakan. Ayolah, DPR diundang untuk terlibat dalam diskusi tentang pemindahan ibu kota ini," tandasnya.(ann/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2