Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
Komisi V DPR Pertanyakan Perubahan Grafik Kereta Api
Friday 17 May 2013 09:05:05
 

Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin M. Said.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said mempertanyakan soal perubahan grafik perjalanan kereta api (Gapeka) 2013, yang telah menimbulkan dampak negatif terhadap aktifitas sosial ekonomi masyarakat.

"Kami meminta agar permasalahan itu dibicarakan dan dicarikan jalan keluarnya, yang sedapat mungkin bisa menguntungkan semua pihak yang terkait. Baik itu masyarakat sebagai pengguna jasa layanan publik, pemerintah sebagai regulator, dan PT KAI sebagai operatornya," katanya saat RDP dengan Dirjen Perkeretaapian dan Dirut PT KAI, baru-baru ini.

Selain itu, terkait penghapusan KRL Ekonomi, Muhidin menegaskan, rencana penghapusan KRL kelas ekonomi itu telah ditentang oleh ribuan orang yang selama ini menggunakan KRL tersebut.

"Berbagai aksi dilakukan menentang kebijakan tersebut, dengan harapan pemerintah dan PT KAI dapat membatalkan rencana penghapusan KLR kelas ekonomi. Mereka juga berencana melakukan unjuk rasa susulan jika rencana penghapusan KRL kelas ekonomi itu tetap dilanjutkan," tukasnya.

Seperti diketahui, dalam tahap awal, PT KAI telah menghapus KLR (Kereta Rel Listrik) ekonomi untuk lintas Bekasi dan Serpong. Selanjutnya, PPT KAI juga akan menghapus KRL ekonomi lintas Bogor secara bertahap hingga Juli 2013 mendatang.(si/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2