Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
Komisi V DPR Minta Kemenhub Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Wednesday 30 Jan 2013 08:57:55
 

Menteri Perhubungan E.E Mangindaan saat berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said, di Gedung Nusantara DPR RI, Selasa (29/1).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan untuk segera menyelesaikan tindak lanjut semua rekomendasi atas enam temuan terkait sistem pengendalian intern dan tujuh temuan terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Semester I Tahun 2012 dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Demikian salah satu butir kesimpulan Raker Komisi VI DPR dengan Menteri Perhubungan E.E Mangindaan, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said, di Gedung Nusantara DPR RI, Selasa (29/1).

Selain itu, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan sistem pengendalian intern sehingga temuan-temuan yang sama tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Komisi V DPR RI juga akan mengagendakan Rapat Gabungan bersama BAKN dengan menghadirkan BPK dan Inspektorat Jenderal Mitra Kerja Komisi V DPR RI," ujar Muhidin.(si/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2