Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
Komisi V DPR Dukung Gubernur DKI Buat Sumur Resapan
Thursday 31 Jan 2013 15:51:46
 

Ketua Komisi V DPR, Mulyadi saat menjawab pertanyaan para wartawan, Kamis (31/1).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi V DPR mendukung langkah Gubernur DKI Joko Widodo yang meminta seluruh Gedung di DKI Jakarta untuk membuat sumur resapan biopori.

"Komisi V DPR mendukung penuh kebijakan yang disampaikan oleh Jokowi ini," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Mulyadi disela Raker dengan Menteri Perhubungan Djoko Kirmanto, Gubernur DKI Joko Widodo, Gubernur Banten, Kepala Basarnas, Kepala BNPB, di Gedung Nusantara DPR RI, Kamis (31/1).

Menurutnya, persoalan Banjir memang tidak dapat berdiri sendiri harus melibatkan daerah lainnya."DKI harus melakukan upaya tertentu agar dapat mengurangi dampak banjir ini dengan mewajibkan pembuatan sumur resapan bahkan kalau memungkinkan tiap rumah diwajibkan," paparnya.

Mulyadi mengatakan, terdapat beberapa isu dalam Raker kali ini yaitu bagaimana membuat planning penuntasan banjir yang baik serta kordinasi antara pusat dan daerah.

Selain itu, Lanjut Mulyadi, persoalan paska banjir menyisahkan sampah yang menumpuk dan menyumbat dranase, Sungai, Situ ataupun embung yang ada karena itu harus ada langkah cepat membersihkannya.

"Kita juga mendorong adanya normalisasi sungai, Situ ataupun embung ini serta revitalisasi embung dan sungai yang ada," katanya.

Dia menegaskan, apabila embung atau Situ tidak berfungsi harus difungsikan kembali karena itu untuk memfungsikan itu tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.(si/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2