Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
Komisi V: Angka Kematian Dalam Transportasi Harus Ditekan
Monday 18 Mar 2013 09:15:56
 

Anggota Komisi V DPR RI, Rendy Lamadjido.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR meminta pemerintah sebagai regulator dan operator transportasi agar angka kematian dalam transportasi ditekan seminimal mungkin. Jumlah yang menjadi korban sekitar 30.000 sepanjang 2012.

“Jumlah ini hanya di jalan raya saja, belum lagi terjadi pada moda lain selain di darat, dan ini kalau dikalkulasi 3-4orang/jam, ini merupakan jumlah tertinggi Ini adalah jumlah tertinggi di dunia,” kata anggota Komisi V DPR RI Rendy Lamadjido di DPR Jakarta, Minggu (17/3).

Korban tersebut terjadi karena kelalaian manusia. Dari banyak kunjungan anggota DPR ke daerah, yang menjadi korban transportasi terindentifikasi disebabkan traffic management, kurang pemahaman terhadap rekayasa lalulintas, dan belum dijalankan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan lalu lintas.

Seperti kecelakaan Bus di Ciloto yang menelan 17 orang tewas, pada tahun 2009 ditempat yang sama menelan korban 49 orang. Dari laporan yang diterima selalu menyalahkan kurang berfungsinya rem, padahal masalah itu sebenarnya siapa yang mengendalikannya.

Bila diamati dari kejadiannya, bus yang dioperasikan sudah terhapus dari perusahan, namun masih dipergunakan untuk membawa penumpang. Malah plat nomornya warna hitam, jadi bukan untuk membawa penumpang umum. “Demikian pula kecelakaan di jalan Sukabumi-Cianjur, di sana ada turunan sangat tajam, tapi tidak dipasang rambu,” katanya.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2