Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Hutan
Komisi IV Setuju Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan yang DPCLS terhadap 4 Provinsi
Wednesday 26 Feb 2014 07:15:57
 

Ilustrasi. Hutan Sumatera.(Foto: BH/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR RI menyetujui permohonan Menteri Kehutanan terhadap usulan perubahan peruntukan kawasan hutan yang berdampak penting dan cakupan luas serta berdampak strategis (DPCLS) dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawsi Utara dan Kalimantan Timur.

Persetujuan perubahan peruntukan kawasan hutan yang DPCLS terhadap 4 provinsi ini tidak meniadakan sanksi atas pelanggaran hukum yang mungkin terjadi sebelum dikeluarkannya persetujuan ini,” kata Ketua Komisi IV Romahurmuzy, dalam rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Selasa (25/2), di gedung parlemen, Senayan.

Romahurmuzy mengatakan, Komisi IV menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada Pemerintah dan tindak lanjut dari perubahan peruntukan kawasan hutan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta digunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Komisi IV DPR RI akan melakukan pengawasan sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Kehutanan terhadap perubahan peruntukan kawasan hutan, yang menjadi kewenangan Menteri dalam proses revisi RTRWP Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan kalimantan Timur,” imbuhnya.

Patut diketahui luasan termasuk kategori DPCLS yang disetujui Komisi IV, yaitu Provinsi Jambi seluas 336 ha, Kepulauan Bangka Belitung seluas 4.452 ha, Sulawesi Utara seluas 703 ha, dan Kalimantan Timur seluas 73.731.(dpr/As/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hutan
 
  Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
  Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
  Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
  Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
  Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2