Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kemen.LHK
Komisi IV Minta Kemen.LHK Prioritaskan Realisasi Program Kerakyatan
Thursday 12 Feb 2015 09:18:49
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memprioritaskan realisasi program-program kerakyatan dalam kegiatan bidang kehutanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) Tahun 2015.

Hal itu ditekankan dalam Rapat Kerja Komisi IV yang dipimpin Ketua Edhy Prabowo, dengan Menteri LHK Siti Nurbaya, Rabu (11/2), di Gedung Parlemen. Komisi yang membidangi kehutanan ini menyetujui alokasi anggaran untuk membiayai program, diantaranya program pengendalian daerah aliran sungai (DAS) dan Hutan Lindung Rp.1,088 Triliun, konservasi sumber daya alam dan ekosistem Rp.1,547 Triliun dan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan sebesar Rp.308 Milyar.

Patut diketahui, Komisi IV menyetujui pagu tambahan RAPBN-P Kemen LHK Tahun 2015 sebesar Rp.199,6 Milyar, sehingga semula APBN Kemen LHK Tahun anggaran 2015 Rp.6,468 Triliun, menjadi sebesar Rp.6,667 Triliun, yang akan digunakan membiayai 13 Program Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Anggota Komisi IV Sjachrani Mataja dari Fraksi Partai Gerindra, melihat dengan kondisi anggaran yang ada menginginkan Kemen LHK dapat lebih maksimal menjaga kelestarian hutan alam.

Sjachrani menitipkan pesan kepada Menteri LHK untuk menghentikan perluasan luas perkebunan sawit. Dia mengatakan jika ada keinginan pengusaha perkebunan sawit untuk memperluas perkebunannya atau permohonan baru, mohon agar hutan alam dipertahankan, karena hutan akan menjadi suatu strategi pembangunan bagi Pemerintah.

“Jangan sampai ada lagi pengurangan kawasan hutan,” tegas Sjachrani, politisi asal dapil Kalimantan Selatan II.(as/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2