Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
RAPBN
Komisi IV DPR Meminta Kemenhut Realisasikan Anggaran 2013 Secara Optimal
Friday 05 Oct 2012 13:24:30
 

Rapat kerja Ketua Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR meminta Kementerian Kehutanan untuk merealisasikan anggaran tahun 2013 secara optimal, berdasarkan dengan rencana kerja dan anggaran yang memuat program dan kegiatan. Dengan demikian target dalam mengatasi permasalahan terkait dengan ekonomi, sosial dan kelestarian hutan bisa dicapai.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi IV Romahurmuziy saat memimpin Raker dengan Kementerian Kehutanan membahas Rencana Kerja dan Anggaran 2013 di Jakarta, Kamis (4/10). Dalam acara ini juga disepakati kesimpulan bahwa Kementerian Kehutanan telah melakukan penghematan anggaran perjalanan dinas 10 persen atau sebesar Rp 119,383 miliar.

Kesimpulan lainnya disepakati pula dalam RAPBN tahun 2013, Kementerian Kehutanan memperoleh anggaran sebesar Rp 6, 717 triliun yang bersumber dari rupiah murni Rp 5,332 triliun, Penerimaan Negara bukan pajak sebesar Rp 1,336 triliun dan PHLN sebesar Rp 48,06 miliar.

Dari jumlah tersebut, program peningkatan Fungsi dan Daya Dukung DAS berbasis Pemberdayaan Masyarakat memperoleh porsi anggaran terbesar yakni Rp 2,852 triliun. Mengenai besarnya anggaran ini, Menhut Zulkifli Hasan menjelaskan tugas pokok kemenhut sekarang, pertama tanam pohon, mencakup perencanaan, tanam dan monitoring. “ Hampir 40 persen anggaran untuk kegaiatan ini dan yang paling besar untuk tanam”, jelasnya.

Sedangkan program yang kedua terbesar adalah untuk PHKA yang arahnya untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan, termasuk perlindungan untuk Taman Nasional dan Hutan Lindung memperoleh anggaran Rp 1,78 triliun.

Menanggapi pertanyaan mengenai banyaknya konflik lahan dikawasan hutan akhir - akhir ini, diakui Menteri Zulkifli Hasan memang menjadi perhatian utama kemenhut. Sejak dilantik menjadi Menhut, sudah memprediksi bahwa konflik lahan kehutanan akan meningkat. Oleh karena itu kebijakan yang dilakukan adalah mengupayakan untuk menurunkan konflik.

Diakui pula bahwa kapasitas pemilik dan tumpang tindih diakui banyak terjadi di daerah -daerah. Seperti saat berkunjng ke PTBA Muara Enim, kata Menhut, di suatu lokasi ada ijin perkebunan, begitu mau menambang tidak bisa karena ada kebun sawit, kemudian ijn dicabut oleh bupati dan diberikan kepada orang lain. “ Ini sudah menyangkut soal kepentingan”, tegasnya.

Karena itu solusinya adalah penegakkan hukum secara tegas dan bernar. “ Terapkan hukum dengan tegas sehingga bisa jera”, pungkasnya.(dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > RAPBN
 
  Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
  Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
  Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
  Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
  Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2