JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI berhasil memilih 2 Hakim Mahkamah Konstitusi dari 4 calon yang dinilai Tim Pakar memenuhi kriteria. Pemilihan berlangsung dengan mekanisme suara terbanyak, masing-masing anggota memilih 2 kandidat terbaik.
"Dengan demikian, yang terpilih adalah Dr Wahiduddin Adams SH MA, dan Profesor Dr Aswanto SH MSi DFM," kata pimpinan sidang Al Muzammil Yusuf sambil mengetokkan palunya dalam sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (5/3).
Muzammil yang juga Wakil Ketua Komisi III ini menambahkan hasil akhir ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna Kamis (6/3) untuk disahkan menjadi keputusan DPR. Selanjutkan disampaikan kepada presiden dan dilantik sebagai Hakim MK baru menggantikan M. Akil Mochtar yang terjerat kasus korupsi serta Harjono yang memasuki masa pensiun.
Sebelumnya dalam rapat sempat muncul perdebatan apakah anggota komisi memilih 4 kandidat yang disodorkan pakar atau tetap mengacu pada daftar 10 peserta fit and proper. "Biarkan nama-nama itu tetap ada sebagai penghormatan, tapi yg kita pilih tidak jauh dari 4 nama itu," usul Dewi Asmara anggota Komisi III dari FPG.
Sementara anggota lain seperti Taslim (FPAN), Desmon J. Mahesa (FPGerindra) meminta nama selain yang 4 dihilangkan dari daftar. Sedangkan Fahri Hamzah (FPKS) mengusulkan aklamasi. "Saya berharap kita jangan main-main dengan pilihan kita. Sekali ini kita buat aklamasi-lah dalam rangka menyelamatkan MK," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin mengingatkan dalam Tata Tertib pemilihan yang telah disetujui sebelumnya Tim Pakar tidak dapat mencoret nama kandidat yang mengikuti proses fit and proper test. "Jadi kita pilih dari 4 ini. Kita jadikan itu gentlement agreement diantara kita. Tidak masalah kalau nama kandidat lain tetap ada," tegasnya.
Hasil lengkap pemungutan suara sebagai berikut;
1. Dr. Wahiduddin Adams, SH, MA - Pensiunan PNS Kemenkumham 46 suara
2. Prof. Dr. Aswanto, SH, M.Si, DFM - Dosen F. Hukum Univ. Hasanuddin 23
3. Atip Latipulhayat SH, LLM, PhD - Dosen F.Hukum Univ.Padjajaran 19
4. Dr. Ni’matul Huda, SH, M.Hum - Dosen F. Hukum UII Yogyakarta12.(iky/dpr/bhc/sya) |