JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Badrodin Haiti yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedia Pandjaitan Selasa (8/9) siang, memutuskan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II. Pansus dibentuk tidak hanya melibatkan satu Komisi tetapi lintas Komisi yaitu Komisi V, VI, dan XI.
Dalam raker tersebut kasus penggeledahan kantor Dirut Pelindo II menjadi topik bahasan yang cukup hangat. Sebagaimana ikatakan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengutip pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno yang memprotes Kapolri atas penggeledahan kantor Pelindo ll baru-baru ini.
“Cara yang dilakukan Polri penggeledahan itu dinilai sangat arogan,” ujar Junimart Girsang mengutip protes Menteri BUMN. Padahal lanjutnya, penggeledahan tersebut sudah mendapat izin dari Pengadilan. Masyarakatpun menilai bahwa Menteri BUMN perlu dicurigai dan meminta agar Rini Soemarno juga diusut dan diperiksa.
Untuk itu ia menekankan semua masyarakat menginginkan agar penindakan dan penegakan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku bagi siapa saja. “Kita tidak mau penegakan hukum ini dibelokan, dengan dasar isu bahwa tindakan dari Polri telah mengganggu kegiatan ekonomi di negara ini. Hal inilah yang membikin gaduh, mengganggu kegiatan ekonomi. Padahal ekonomi harus di bangun secara bersih dan tidak membiarkan pelanggaran terjadi,” tegasnya lagi.
Sementara anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Susatyo mengatakan, dari yang disampaikan rekannya Junimart, rasanya urusan dengan Rini Soemarno belum kelar. “Ibarat rumah tangga, ini bapak memecahkan televisi, istri memecahkan kuali, anak membakar kasur, kemudian yang gaduh rumah tangga sendiri tetapi tetangga yang disalahin,” jelasnya.
Sebetulnya, kata politisi FPG ini, mengenai pergantian jabatan itu sudah biasa. “Kami tidak mempersoalkan figur-figur pengganti dan yang digantikan, tapi proses kesana yang tidak biasa itulah yang mengundang banyak tanya. Banyak indikasi kegaduhan itu berasal bukan dari Polri bukan dari DPR, tetapi sesungguhnya berasal dari istana sendiri,” tukas Bambang.
Yang pertama gaduh dimulai ketika Polri menetapkan BW sebagai tersangka, Presiden memberikan komentar. “ Saya tidak bilang ini bentuk intervensi, tetapi bentuk komentar,” jelasnya.
Dalam kasus Novel Baswedan, Presiden bahkan memerintahkan Kapolri membebaskan dan tidak menahannya. Lalu dalam hal-hal lain juga banyak komentar-komentar yang sesungguhnya berpotensi membuat kegaduhan dan terakhir soal Pelindo ll.
“Saya berkeyakinan, jika Istana tidak memberikan komentar atas berbagai aksi penegakan hukum maka tidak terjadi kegaduhan. Biarkanlah penegak hukum berjalan dengan apa yang menjadi pegangannya yaitu UU dan Istana harus bersykur penegak hukum saat ini bekerja dengan baik. Intinya adalah kegaduhan kemarin sudah berakhir, pergantian Kabareskrim sudah dilakukan,” tandas Bambang Susatyo.(spy,mp/dpr/bh/sya) |