Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hakim
Komisi III Setujui 5 Hakim Agung
2017-09-14 17:57:01
 

Komisi III DPR_RI selenggarakan Fit and Proper Test untuk Calon Hakim Agung 2017 di Gedung DPR, Rabu (13/9).(Foto:
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima calon Hakim Agung. Berdasarkan seluruh proses dan tahapan yang dilakukan, akhirnya Komisi III menyetujui secara aklamasi seluruh calon Hakim Agung yang sebelumnya diserahkan Komisi Yudisial kepada DPR.

Kelima calon hakim itu adalah Gazalba Saleh (Kamar Pidana), Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata), Yasardin (Kamar Agama), Yodi Martono Wahyudi (Kamar Tata Usaha Negara) dan Hidayat Manao (Kamar Militer).

Anggota Komisi III Muhammad Syafi'i mengatakan keyakinannya terhadap 5 calon hakim agung yang telah disetujui Komisi III tersebut. Kelima calon hakim agung tersebut, menurutnya mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa mendatang, terlebih dalam waktu dekat akan berlangsung Pilkada 2018 dan Pileg serta Pilpres 2019.

"Dalam uji kelayakan ini, yang kami lihat adalah basis pemahaman tentang hukum. Spesifikasi mereka sesuai dengan bidang kamar yang dipilih. Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan kita konfirmasi dari makalah yang dibuat. Kami menilai mereka punya kualifikasi yang cukup," terang Syafi'i.

Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa pihaknya menginginkan proses penegakan hukum yang independen dan tidak bisa diintervensi. Harapan besar ada dipudak lima hakim agung terpilih ini terlebih dalam menjelang 2019, Hakim Agung yang independen sangatlah diperlukan.

"Yang penting mereka punya tekad penegakan hukum harus independen. Tidak bisa diintervensi kepentingan pribadi. Kita harap yang mereka lakukan itu independen dan objektif," tegasnya.(hs/sc/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2