Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hakim
Komisi III Sahkan Dua Hakim MK
2019-03-13 12:42:18
 

Ilustrasi. Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, di Jl. Merdeka Barat no 6 Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI mengumumkan dua nama calon hakim konstitusi yang telah disahkan menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua hakim tersebut dipilih berdasarkan rekomendasi Tim Panel Ahli dalam musyawarah mufakat. Adapun nama kedua Hakim MK tersebut adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams.

"Meskipun sempat ada nama lain yang paling banyak disebut, namun secara keseluruhan nama-nama yang direkomendasikan oleh Tim Panel Ahli adalah kedua nama tersebut," ujar Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (F-PPP) dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan (F-PDI Perjuangan) menegaskan, Hakim MK terpilih, harus mempunyai kapabilitas dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang meliputi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.

"Melalui pertimbangan tersebut, seluruh Fraksi di Komisi III menyepakati bahwa kedua nama hakim terpilih dinilai bisa mengawal proses persidangan di MK, terutama dalam menghadapi Pileg dan Pilpres mendatang," ungkap Trimedya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik (F-Demokrat) pada kesempatan yang sama menambahkan, Fraksinya menyetujui dua nama hakim terpilih yang merupakan hasil rekomendasi dari Tim Panel Ahli dakam mengawal agenda politik Indonesia ke depan.

"F-Demokrat percaya, bahwa kedua hakim tersebut adalah nama yang bisa mengawal proses agenda politik ke depan di MK, dalam konteks kemungkinan terjadinya sengketa dalam Pileg dan Pilpres," pungkas Erma.(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2