Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Komisi III Pertanyakan Ketidakhadiran KPK di Timwas Century
Thursday 30 May 2013 09:20:45
 

Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI mempertanyakan ketidakhadiran KPK untuk kedua kalinya dalam rapat dengan Timwas Century. Hal ini mengemuka saat RDP membahas RAPBNP 2013 yang berlangsung pada waktu yang sama dan dihadiri Zulkarnaen salah seorang pimpinan KPK.

"Saya minta konfirmasi Pak Zul apa yang mendasari ketidakhadiran KPK dalam rapat Timwas Century. Berdasarkan konstitusi dan UU MD3 kewenangan DPR untuk mendengar perkembangan dan keharusan KPK untuk hadir," kata anggota Komisi III Syarifudin Sudding saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5).

Sementara itu Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika menyebut sebagai mitra kerja, KPK telah membuat komisi yang dipimpinkan dalam posisi sulit. "KPK tidak hadir di Timwas tapi bicara anggaran di Komisi III datang, wajah ini tidak baik kita pertontonkan ke publik dalam konteks komunikasi antar lembaga. Ada kesan KPK alergi pengawasan, hanya datang kalau bicara anggaran. Ini menyulitkan kami sebagai mitra bapak ketika kami harus berhadapan ditengah lembaga kami," paparnya.

Terkait rapat dengan Timwas Century, ia menyebut ada masalah komunikasi yang tidak berjalan dengan baik. Dalam rapat sebelumnya KPK tidak datang karena menolak dipertemukan dengan pihak yang telah dan akan diperiksa. Kalau itu masalahnya rapat bisa diatur terpisah.

Dalam pertemuan hari ini alasan ketidakhadiran KPK adalah karena pembahasan sudah terkait teknis penyidikan. Baginya hal tersebut dapat diatasi dengan melaksanakan rapat tertutup, apalagi mekanismenya sudah diatur dalam UU. "Pimpinan KPK yang lama selalu datang kalau kami meminta progress report, kenapa di era sekarang ini menjadi alasan," tandasnya.

Menjawab hal ini Zulkarnaen menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan KPK lainnya. "Kami mohon maaf, nanti kami koordinasikan dengan teman-teman. Hari ini posisinya ada yang sedang umroh dan ada yang melaksanakan tugas lain," pungkas dia.(iky/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2