JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI mempertanyakan ketidakhadiran KPK untuk kedua kalinya dalam rapat dengan Timwas Century. Hal ini mengemuka saat RDP membahas RAPBNP 2013 yang berlangsung pada waktu yang sama dan dihadiri Zulkarnaen salah seorang pimpinan KPK.
"Saya minta konfirmasi Pak Zul apa yang mendasari ketidakhadiran KPK dalam rapat Timwas Century. Berdasarkan konstitusi dan UU MD3 kewenangan DPR untuk mendengar perkembangan dan keharusan KPK untuk hadir," kata anggota Komisi III Syarifudin Sudding saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5).
Sementara itu Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika menyebut sebagai mitra kerja, KPK telah membuat komisi yang dipimpinkan dalam posisi sulit. "KPK tidak hadir di Timwas tapi bicara anggaran di Komisi III datang, wajah ini tidak baik kita pertontonkan ke publik dalam konteks komunikasi antar lembaga. Ada kesan KPK alergi pengawasan, hanya datang kalau bicara anggaran. Ini menyulitkan kami sebagai mitra bapak ketika kami harus berhadapan ditengah lembaga kami," paparnya.
Terkait rapat dengan Timwas Century, ia menyebut ada masalah komunikasi yang tidak berjalan dengan baik. Dalam rapat sebelumnya KPK tidak datang karena menolak dipertemukan dengan pihak yang telah dan akan diperiksa. Kalau itu masalahnya rapat bisa diatur terpisah.
Dalam pertemuan hari ini alasan ketidakhadiran KPK adalah karena pembahasan sudah terkait teknis penyidikan. Baginya hal tersebut dapat diatasi dengan melaksanakan rapat tertutup, apalagi mekanismenya sudah diatur dalam UU. "Pimpinan KPK yang lama selalu datang kalau kami meminta progress report, kenapa di era sekarang ini menjadi alasan," tandasnya.
Menjawab hal ini Zulkarnaen menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan KPK lainnya. "Kami mohon maaf, nanti kami koordinasikan dengan teman-teman. Hari ini posisinya ada yang sedang umroh dan ada yang melaksanakan tugas lain," pungkas dia.(iky/dpr/bhc/opn) |