Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Komisi III DPR Setujui Delapan Hakim Agung
Thursday 24 Jan 2013 09:37:55
 

Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan, DPR akhirnya memutuskan dan memilih delapan Hakim Agung yang akan duduk di Mahkamah Agung.

Berdasarkan pemantauan Parlementaria, hakim yang memperoleh suara terbanyak yaitu Hamdi, dengan 54 suara, M Syarifuddin 54 suara, I gusti Agung Sumanatha 52 suara, Irfan Fachruddin dengan 48 suara, Margono 47 suara, Burhan Dahlan 43 suara, Desnayeti 25 suara, terakhir yaitu Yakup Ginting dengan perolehan 23 suara.

Sementara Hakim Muh Daming Sunusi tidak memperoleh satu suarapun dari anggota Komisi III DPR paska statementnya "pemerkosa dan korban sama-sama menikmati".

"Selanjutnya nama yang memperoleh suara terbanyak akan kita lanjutkan dalam mekanisme yang berlaku, apakah semua dapat disetujui oleh anggota dewan," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, di Gedung DPR, Rabu, (23/1). Kemudian anggota Dewan serempak menyatakan "setujuu" jawab anggota Komisi III DPR.(si/as/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2