Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bebas Visa
Komisi III DPR: Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
2017-01-20 03:29:30
 

Ilustrasi. Tampak puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di PLTU Tenayan Raya Riau diamankan petugas Imigrasi, Selasa (18/1).(Foto: Tribun Pekanbaru/Hendri Gusmulyadi)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan bebas Visa kepada Warga Negara Asing (WNA). Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).

"Kebijakan bebas visa itu salah sasaran. Bukan mendatangkan wisatawan mancanegara ke Indonesia, malah mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) illegal ke tanah air. Jadi yang masuk ke Indonesia bukan wisatawan tapi wisatawan kamuflase," ungkap anggota Komisi III DPR RI, Moreno Soeprapto.

Dilanjutkannya, keberadaan TKA illegal di tanah air telah menimbulkan ketidakstabilan keamanan dan kenyamanan. Oleh karena itu ia berharap agar kebijakan bebas visa ini lebih baik dikembalikan atau dihapuskan.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi III lainnya. Adies Kadir misalnya, ia mempertanyakan apakah pemerintah sudah menghitung manfaat dari kebijakan bebas visa tersebut. Jika untuk kebaikan bangsa ini, pihaknya akan terus mendukung langkah tersebut. Namun, lanjut Adies, jika banyak mudaratnya harus dievaluasi kembali, khususnya untuk China.

"Saya ingin bertanya bagaimana ini bisa terjadi. Dan langkah apakah yang sudah diambil oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam menangani masalah TKA ilegal ini," tanya politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Menjawab hal itu, Menkumham Yassona Laoly mengaku telah menggelar rapat dengan Menkopolhukham terkait kebijakan bebas visa tersebut. "Kebebasan visa sedang kami dalami manfaat dan mudharatnya. Kalau pariwisata kita dorong travel agent to travel agent," kata Yasonna.(Ayu/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bebas Visa
 
  Imbas Pandemi, Pemerintah Diminta Revisi Perpres Bebas Visa
  Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Ke Indonesia
  Perpres Bebas Visa Harus Dicabut
  Kebijakan Bebas Visa Perlu Dievaluasi Kembali
  Kebijakan Bebas Visa Tidak Datangkan Wisatawan Secara Signifikan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2