Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pelayanan Publik
Komisi II Desak ORI Perhatikan Pelayanan Publik di Perbatasan
2016-10-10 16:37:33
 

Ilustarsi. Tampak pembangunan jalan di daerah perbatasan dengan Malaysia, di Long Bagun, Tiong Ohang,Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.(Foto: BH/gaj)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Hetifah menyinggung kondisi pelayanan publik di daerah perbatasan yang minim. Hal tu sering ditemui ketika melakukan kunjungan kerja ke dapilnya di Kalimantan Utara, meskipun begitu ia mengapresiasi kinerja Ombudsman untuk melakukan inisiasi dalam melakukan investigasi.

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja dengan Ombudsman RI pada Senin, (10/10) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai memaparkan hasil kinerja ORI selama ini dalam mengawasi pelayanan publik.

"Saya mengapresiasi inisiatif yang dilakukan ORI selama ini, termasuk investigasi atas inisiatif sendiri sebagai wujud melaksanakan amanat UU No 37 tahun 2008 tentang ORI," ujar Hetifah.

Dalam kesempatan tersebut, Politisi Golkar ini juga menyinggung perihal pelayanan di daerah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Menurutnya pelayanan publik di daerah perbatasan masih memprihatinkan, sebagai contoh pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). "Pelayan Publik di daerah perbatasan masih memprihatinkan," terang Hetifah.

"Disana warga kita kesulitan membuat KTP. Mereka mendapat iming-iming dari negara Malaysia yang memudahkan mereka pembuat IC (KTP Malaysia). Pemegang IC Malaysia mendapat banyak kemudahan, bantuan-bantuan, fasilitas pengobatan dan lainnya," ujar Hetifah.

Sehingga hal administratif seperti ini patut menjadi perhatian pemerintah pusat, karena ini menyangkut perhatian yang layak dari negara kepada masyarakat di daerah perbatasan.

Tak hanya KTP. Hetifah juga menyoroti keberadaan Puskesmas di Kalimantan Utara yang tidak lengkap dengan fasilitas rawat inap. Ia pun mengharapkan ORI harus mampu menjawab tantangan pelayanan publik di daerah perbatasan. "ORI harus menjawab tantangan pelayanan publik di perbatasan," tutup Hetifah.(hs/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2