Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRD Kaltim
Komisi II DPRD Kaltim Sambangi DPR-RI
2019-12-13 08:19:41
 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama rombongan Komisi II DPRD Kaltim menyerahkan cinderamata kepada Anggota Komisi VII DPR-RI Rudy Mas'ud.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menyambangi Kantor BPH Migas beberapa waktu lalu, kini giliran DPR-RI yang menjadi tujuan kunjungan kerja Komisi II DPRD Kaltim. Adapun kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim.

Kehadiran rombongan Komisi II DPRD Kaltim ini disambut langsung oleh Anggota Komisi VII DPR-RI Rudy Masud dan Abdul Wahid di Ruang Rapat Komisi VII, Kantor DPR-RI, Jumat (6/12) lalu.

Kunjungan Komisi II DPRD Kaltim kali ini terkait dengan permasalahan distribusi BBM baik yang bersubsidi maupun non subsidi untuk Kaltim sebagai calon Ibu Kota Negara (IKN).

Disampaikan Muhammad Samsun, sebagaimana yang dibahas dalam pertemuan itu, dasar acuan dalam pendistribusian BBM adalah Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 yang selanjutnya dirubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 43 tahun 2018 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dari hasil pertemuan itu, BPH Migas kata dia, harus menegakkan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi pada seluruh instansi terkait, baik Pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.

"Dalam rangka pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi, BPH Migas telah membentuk tim penegak hukum dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) nya bekerjasama dengan kepolisian. Untuk itu diharapkan tim pengawasan tersebut mendapat dukungan penuh dari DPR-RI dan dari segala pihak," ujarnya.

Pengalokasian anggaran dan kuota BBM subsidi maupun LPG 3 kg sebut Samsun merupakan kewenangan dari Komisi 11 atau Badan Anggaran DPR RI. "Namun terkait kebijakan dalam menyikapi antrian dan kelangkaan BBM subsidi di SPBU tersebut merupakan kewenangan Komisi VII DPR-RI," jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut nampak hadir Anggota Komisi II DPRD Kaltim lainnya seperti Ali Hamdi, Sapto Setyo Pramono, Bagus Susetyo, Akhmed Reza Fachlevi, Nidya listiyono, Sutomo Jabir, M. Syahrun, Safuad, Ismail dan Siti Rizky Amalia serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan.(hms8/dprd/bh/gaj)



 
   Berita Terkait > DPRD Kaltim
 
  36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
  Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
  Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
  Izin Investasi Kaltim Meningkat
  Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2