Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi II
Komisi II DPR Sesalkan Pernyataan Laode Ida Terkait Kerusuhan di Musi Rawas Utara
Tuesday 28 May 2013 09:49:45
 

Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa sangat menyesalkan dengan pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua DPD RI Laode Ida di beberapa media massa, yang menyatakan bahwa kerusuhan yang terjadi di Musi Rawas Utara beberapa waktu lalu diakibatkan oleh Komisi II DPR yang menunda-nunda pengesahan Daerah Otonom Baru (DOB) Musi Rawas Utara.

Demikian dikatakan Agun saat Komisi II DPR melakukan RDP dengan Dirjen Otda Kemendagri, Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri, Dirjen Perundang-Undangan Depkumham, Komite I DPD RI, jajaran Pemprov Sumsel, Pemprov Jambi, Bupati Musi Rawas, Bupati Banyuasin, Bupati Sarolangun, di Gedung DPR, Jakarta, (27/5).

“Kami tidak pernah menunda-nunda, dan menurut hemat kami, kami tidak pernah mempersoalkan dan mempersyaratkan untuk jadinya sebuah proses pemekaran di suatu wilayah,” kata Agun.

Hal senada di sampaikan oleh Miryam S. Haryani dari Fraksi Hanura, ia menghimbau kepada pemangku kepentingan jangan asal bicara, “Komisi II DPR punya aturan, berpegang pada PP No.78, jadi jangan selalu ‘bola’ itu dilemparkan kepada kami, untuk itu saya sangat menyesalkan kepada Senator yang mengatakan kita (Komisi II DPR-red) yang menjadi penyebab kerusuhan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya yakin pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara bisa terealisasikan demi kesejahteraan rakyat, “Seyogyanya pemekaran ini lebih capat lebih baik demi rakyat, bukan demi Komisi II DPR,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut anggota Komite I DPD RI Paulus Yohanes Samino berterima kasih atas koreksinya, namun yang jelas antara Komite I DPD dengan Komisi II DPR selama ini ini bekerja dengan baik dan tidak ada persoalan tentang Musi Rawas Utara.(nt/dpr/bhc/opn))



 
   Berita Terkait > Komisi II
 
  Panas! Menpan RB Yuddy Bertengkar Sama Politikus PDIP
  Komisi II Akan Panggil KPU dan Bawaslu
  Komisi II Bertekad Tuntaskan RUU Pilkada Pada Masa Sidang Sekarang
  DPR Desak Bawaslu Segera Bentuk Mitra PPL
  Komisi II Apresiasi Kinerja DKPP
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2