Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lampung
Komisi II: Perbaikan Jalan Diambil Alih Pusat Jadi 'Warning' Bagi Pemprov Lampung
2023-05-08 03:54:55
 

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai makna pemerintah pusat mengambil alih perbaikan di sebagian ruas jalan di Pemerintah Provinsi Lampung merupakan sebuah pesan menusuk bagi Pemprov tersebut. Dia meminta agar pesan itu ditangkap sebagai warning bagi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk lebih peduli dengan perbaikan infrastruktur.

"Bahwa perbaikan beberapa ruas jalan di Lampung diambil pemerintah pusat. Hanya saja, jangan lupa, di balik ucapan Jokowi ini, ada pesan yang menusuk. Bagi Pemda Provinsi Lampung, ini semacam warning bahwa pemda Lampung tidak cukup mampu menyelesaikan soal infrastruktur yang satu ini. Jadi ke depannya agar segenap jajaran pemda setempat lebih peduli dan sungguh-sungguh untuk perbaikan infrastruktur setempat, khususnya jalan," kata Yanuar kepada wartawan, Minggu (7/5).

Politisi Fraksi PKB ini mengatakan Jokowi juga menyampaikan pesan tersirat kepada pemerintah pusat terkait pengawasan infrastruktur. Untuk itu, dia meminta pemerintah pusat untuk juga tidak lupa melakukan pengawasan pembangunan di daerah-daerah. "Dan bagi pemerintah pusat, ucapan Jokowi ini sebenarnya juga mengingatkan agar pengawasan dan pengendalian infrastruktur di daerah harus lebih kuat. Kasus Lampung ini menyiratkan bahwa pengawasan pusat lemah. Harus diperbaiki," ucapnya.

Terkait sikap tepuk tangan Gubernur Lampung Arinal, Yanuar berharap sikap itu memicu semangat ke depan untuk melakukan perbaikan sehingga tidak lepas dari tanggung jawab.

"Ujungnya adalah sinkronisasi ulang seluruh proses pembangunan jalan di Lampung agar ada progres nyata yang dirasakan masyarakat. Tepuk tangan Gubernur Lampung ini jangan sampai bermakna kegembiraan karena lepas tanggung jawab, bukan kegembiraan untuk semangat perbaikan ke depan," ucapnya.(we/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Lampung
 
  Komisi II: Perbaikan Jalan Diambil Alih Pusat Jadi 'Warning' Bagi Pemprov Lampung
  LBH Awalindo Serahkan Data Dugaan Korupsi Lampung Utara Ke KPK
  Kondisi Way Kambas Sangat Menyedihkan
  Tingkatkan Prestasi Penegakan Hukum di Lampung
  Dalil Pemohon Tidak Terbukti, MK Tolak Permohonan PHPU Lampung
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2