Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pemilu
Komisi II: Ayo ke TPS Demi Tentukan Masa Depan Bangsa Indonesia
2024-02-13 23:49:13
 

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung (kanan) saat mengikuti Kunjungan Kerja di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu lalu (7/2/).(Foto: Saum/nr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari besar nan krusial bagi setiap Warga Negara Indonesia. Pasalnya, hari tersebut menjadi penentu nasib masa depan bangsa hingga lima tahun depan mendatang. Sikap gegabah dan apatis tidak bisa diabaikan.

Sebab itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengajak para pemilih untuk datang berduyun-duyun ke tempat pemungutan suara (TPS) yang ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Ia pun meminta agar elemen masyarakat memantau aktif pelaksanaan pemilu karena agenda ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Demikian ajakan tersebut disampaikannya saat ditemui oleh Parlementaria di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu lalu (7/2/). Walaupun diselenggarakan pada 'tanggal kejepit', dirinya berharap tidak melunturkan antusiasme pemilih untuk mencoblos.

"Kehadiran bapak dan ibu di TPS itu menjadi penting, penentu tentang masa depan kita. Jadi, jangan sampai kita tidak datang karena hanya ingin libur saja. Ini menentukan nasib bangsa kita. Pastikan untuk datang, 14 Februari," ucap Doli.

Memanfaatkan Masa Tenang Pemilu 2024, Politisi Fraksi Golkar itu mengingatkan untuk mempelajari visi dan misi para calon presiden, para calon wakil presiden, dan para calon legislatif sebelum memutuskan untuk mencoblos. Diketahui, Masa Tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024 sampai Selasa, 13 Februari 2024.

"Jika partisipasi (pemilih) tinggi, harapannya Indonesia memiliki pemimpin yang berkualitas dan para wakil rakyat yang sesuai dengan pilihan hati nurani masyarakat," tandas legislator daerah pemilihan Sumatera Utara III itu.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan jumlah total sekitar 204,8 juta pemilih. Angka tersebut terdiri dari pemilih di dalam dan luar negeri, yang tersebar di 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan 128 negara perwakilan. Lebih lanjut, lima Provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak. Kelima provinsi itu ialah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten.

Secara rinci, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang dan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan KPU untuk memfasilitasi para pemilih baik di dalam dan luar negeri sebanyak 823.220.(ts/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2