Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bom
Komisi I: Aparat Keamanan Harus Analisis Perubahan Target Teror ke Vihara
Tuesday 06 Aug 2013 01:25:26
 

Ilustrasi, Partai Keadilan Sosial (PKS), Anis Matta & Luthfi Hasan Ishaq saat mendapatkan No 3 untuk No Urut Partai Pemilu 2014 di KPU.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengebomanan yang terjadi di Vihara Ekayana Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kemarin, menjadi sorotan anggota dewan. Sorotan itu tertuju pada perubahan target ledakan peneror.

TB Hasanuddin, selaku Wakil Ketua Komisi I DPR, menyampaikan adanya pergeseran target tersebut. “Sebelumnya target sasaran peneror adalah kedubes, gereja, kemudian kepolisian. Kini beralih ke vihara,” paparnya, di Jakarta (5/8).

Lebih lanjut dirinya menyarakan, pihak aparat keamanan beserta Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) segera menindaklanjuti adanya indikasi perubahan tersebut. Menurutnya, tanda-tanda perubahan seperti itu dapat menunjukkan motif dan kelompok di balik pengeboman. “Harus dianalisis lebih jauh lagi terkait perubahan itu,” imbuhnya.

Dirinya melihat sejauh ini belum ada kepastian siapa kelompok peneror tersebut. Apakah, ungkapnya, itu terkait kelompok lama atau kelompok baru perlu ditelusuri lebih jauh lagi. Namun dirinya juga menambahkan, ada juga perubahan target efek yang jauh lebih masif dibandingkan teror-teror sebelumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu malam, terjadi ledakan di Vihara Ekayana Patra, Tanjung Duren, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ledakan terjadi dua kali, yakni sekitar pukul 19.00 WIB dan pukul 22.00 WIB.(bhc/fwp)



 
   Berita Terkait > Bom
 
  Kecam Bom Di Gereja Surabaya, Zulkifli Hasan: Kemanusiaan Kita Terluka
  Terkait Pemboman Gereja di Surabaya, Berikut Tanggapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
  Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
  Ada 9 Meninggal dan 40 Luka akibat 3 Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya
  Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2