Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia Preman
Kombes Hengki: Polisi Menangkap 23 Preman pada 2 Lokasi di Kalideres
2018-11-12 19:16:10
 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki mengatakan wilayah Jakarta Barat zero premanisme. Polisi menangkap 23 preman pada 2 lokasi di Kalideres, Jakarta Barat.

"10 preman ditangkap saat menguasai tanah milik PT. Nila Alam seluas 2 hektar dan 13 preman lagi ditangkap menguasai tanah seluas 3 hektar bersertifikat hak milik," ujar Henki di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11).

Hengki menambahkan, bahwa 10 premen yang ditangkap di PT Nila Alam mengaku sebagai kelompok Hercules.

"1 preman bernama Boby anak buah Hercules sudah pernah ditangkap, atas kasus kekerasan dan kepemilikan senjata api ilegal," terangnya.

Dalam aksinya preman bertindak sebagai eksekutor, merusak, mengintimidasi, mengusir dan menguasai lahan yang mereka duduki.

Sesuai intruksi pimpinan, tambah Hengki, kehadiran Polres Metro Jakarta Barat menghilangkan rasa kekwatiran dan ketakutan di masyarakat, serta menegakan hukum dan keadilan.

Para preman yang menguasai tanah secara sepihak dikenakan pelanggaran pasal 170 KUHP jo pasal 335 (1) KUHP dan atau 167 KUHP.(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2