JAKARTA, Berita HUKUM - Komando Armada Republik Indonesia Kawasan Barat (Koarmabar) TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal asing berbendera China yang diduga menangkap ikan di laut Natuna. Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Achmad Taufiqoerrochman menjelaskan telah melakukan penangkapan terhadap kapal China tersebut, yang terjadi pada Jumat (17/6) pekan lalu. Saat itu Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Imam Bonjol-383 meringkusnya di perairan Natuna, diduga kapal asing tersebut menangkap ikan diperairan Indonesia.
Menurut Laksamana Muda Achmad Taufiqoerrochman saat di Markas Komando Koarmabar Aula Yos Sudarso, Jakarta, pada awak media menyampaikan bahwa, kapal Han Tan Cau (HTC) 19038 saat di posisi 07'05'00" U - 109'15'00" dengan jenis Kapal Ikan Asing dari China telah ditangkap oleh KRI di laut Natuna.
Adapun, nahkoda Kapal HCL 19038 bernama Hou Chin Hong, dengan jumlah ABK sebanyak 7 orang (6 laki dan 1 perempuan), dimana kapal berbendera China itu dikawal menuju POSAL Sebang Mawang Lanal Ranai, Sabang Mawang pada pukul 18.20 Wib. Dengan Identitas ABK Kia Han Tan Cau yaitu HCH (53) selaku Tekong / Nahkoda, KKF (52) selaku KKM, MHH (25) ABK, PHW (28) ABK, TCS (36) ABK, UCL (23) ABK, WSY (45) ABK Wanita/Juru Masak.
Kapal tersebut diduga menangkap ikan di ZEEI tanpa ijin, dengan kronologis kejadian berawal saat Kapal Perang (KRI) Imam Bonjol-383 menerima laporan kontak dari KRI TUM, lalu mendeteksi 12 kontak pada radar dan melaksanakan pengejaran kontak teridentifikasi dengan nama HTC 19038 berbendera China, kemudian KRI IBl melakukan komunikasi.
Lebih lanjut, Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Achmad Taufiqoerrochman menjelaskan bahwa, kalau Kapal KRI IBL telah memberi isyarat bendera, namun tidak diindahkan. "KRI IBL melaksanakan penembakan peringatan, namun juga tidak diindahkan juga," ungkapnya, di Mabes Koarmabar di Jalan Gunung Sahari No 67 Jakarta Pusat. Selasa (21/6).
Setelah itu, KIA China 19038 melaksanakan manuver putar LB KA terus menerus membahayakan KRI IBL, hingga kemudian berkisar pada pukul 09.55 KRI IBL menurunkan sekoci dan mengirimkan Tim VBSS Ke KIA China Han Tan Cou 19038. "Tim VBSS KRI IBL berhasil kuasai kapal selanjutnya KRI IBL merapat pada LB KA KIA China HTC itu," tutur Panglima Armada Barat (Pangarmabar).
Namun, ketika itu Kapal CCG 3303 mencoba melaksanakan komunikasi lewat radio FM CH 16 untuk meminta melepaskan KIA China HTC dan mengganggu pergerakan KRI IBL, selain itu juga kapal CCG 2501 mendekati konvoi dengan kecepatan tinggi dan melakukan tindakan provokasi dengan memotong haluan KRI IBL dan mengurangi kecepatan mendapat pada jarak kurang lebih 200 yards.
"KRI IBL menggandeng KIA China HTC 19038, sedang CCG 2501 membayangi KRI IBL, dan CCG 2501 melakukan komuniasi radio FM CH 16 meminta melepaskan KIA China dan kemudian merubah haluan ke utara menjauh dari konvoi. KRI IBL menuju pangkalan POS AL Sabang Mawang Lanal Ranai WI Sabang Mawang pukul 18.20 Wib," papar Pangarmabar, Laksamana Muda TNI Achmad Taufiqoerrochman.
Soalnya, secara UNCLOS telah menjamin imunitas dan juga menurut Taufiqoerrochman kalau NKRI ini berdaulat, dimana kapal ikan jika tidak sedang menangkap ikan silahkan, namun ini melewatkan 12 mil, maka akan diberi peringatan soalnya ilegal apalagi menangkap ikan.
"Pencurian itu hanya dalih saja masalah dispute dimana persepsi saja. Saat ini tidak dalam keadaan perang, dimana masih normal dan belum menggalang kekuatan tempur kesana, hanya sekedar latihan saja," imbuhnya lagi.
"Ada korelasi dimana jelasnya ada Arbiterasi yang akan diefektifkan. Semua sudah sesuai prosedure, kibarkan bendera. Bila dengan komunikasi saja bisa selesai. Dikomunikasikan tidak dijawab. Kita tembak tidak didengar kemudian ditembak ke depannya. Bila sedang berlayar silahkan saja, namun ini sedang nangkap dengan 'jaring'. Vietnam sering kita tangkap disini, namun tidak ada perlawanan," tandasnya.(bh/mnd)
|