Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Koalisi Tunda Pilkada 2020 Gelar Aksi Damai #IndonesiaDaruratCorona, #JanganKorbankanRakyat
2020-09-11 06:32:30
 

Sejumlah massa Koalisi Tunda Pilkada 2020 saat menggelar aksi damai di depan Istana Presiden.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Tunda Pilkada 2020 menggelar aksi damai di Depan Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).

Dari pantauan aksi, sekitar ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Tunda Pilkada 2020 mendatangi kantor Komnas HAM dengan membentangkan sejumlah spanduk dan poster yang berbunyi antara lain seperti 'Indonesia Darurat Corona', 'Jangan Korbankan Rakyat' dan ada juga 'Covid-19 Meningkat Drastis' hingga 'Tunda Pilkada 2020'.

"Kami dari Koalisi Tunda Pilkada 2020 bagian dari beberapa elemen rakyat Indonesia yang tergabung di dalamnya meminta Komnas HAM RI memanggil Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo demi Kemanusiaan agar tidak menimbulkan korban jiwa lebih banyak lagi maka Pilkada Tahun 2020 harus di Tunda di saat wabah penyakit Covid 19 makin meningkat drastis saat ini," papar Kordinator Koalisi Tunda Pilkada 2020 Lisman Hasibuan, di lokasi aksi.

Aksi digelar, menurut Lisman, demi keselamatan jutaan rakyat Indonesia dari keganasan virus Covid-19 sehingga Koalisi Tunda Pilkada 2020 melihat dari UU nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, khususnya Pasal 152 tentang Wabah dan Penyakit menular hal mana Pemerintah wajib melakukan upaya pencegahan terhadap rakyat atas wabah penyakit menular.

"Maka sudah kewajiban Pemerintah Republik Indonesia melindungi segenap dan seluruh tumpah darah rakyat Indonesia dengan Menunda Pilkada Tahun 2020," beber Lisman.

Lisman mengungkapkan, Koalisi Tunda Pilkada 2020 melihat kondisi pada saat pendaftaran di KPU, massa begitu banyak menghantarkan para kandidatnya dan tidak ada konsep dari KPU RI sendiri dalam hal pelaksanaannya maka sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia.

"Lebih baik kita mencegah sebelum jutaan nyawa mengulang dan mengancam keselamatan masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, Nickolas O Nussy dari Koalisi Tunda Pilkada Utusan Papua meminta Pemerintah Pusat agar menyikapi persoalan pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah Pandemi Covid-19 secara bijaksana.

"Saya merasa terpanggil secara moral untuk menyampaikan aspirasi kepada bapak Presiden, tolong secara arif dan bijaksana Pilkada ini masih bisa ditunda demi keselamatan seluruh rakyat Indonesia," terang Nickolas.

Bahkan, Ia merasa prihatin melihat fenomena pendaftaran bacalon peserta pilkada di daerahnya.

"Saya dari Papua prihatin. Kita disana (Papua) jumlah penduduk 3 juta jiwa. Sarana kesehatan disana terbatas, tenaga medis pun terbatas," katanya.

"Kemarin mobilisasi pendaftaran (Bacalon Pilkada) saja sudah tidak terkendali, artinya mereka melanggar aturan kebijakan pemerintah (terkait covid-19). Dan pada saat pemeriksaan kesehatan, calon bupati ada 6 orang terpapar covid-19, kita tidak bisa bayangkan massa yang kumpul didekat dia (calon) ya," tambah Nickolas.

Ia berharap, pemerintah lebih mengutamakan keselamatan masyarakat dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk mencegah penularan virus covid-19.

"Inilah yang penting kita sikapi sedini mungkin supaya tidak bertambah lagi jumlah korban dan angka kematian. Negara juga yang nantinya bertanggung jawab," imbuhnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2