Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Koalisi Merah Putih Diresmikan Menjadi Koalisi Permanen
Tuesday 15 Jul 2014 05:35:54
 

Pasangan Capres Prabowo-Hatta, Ketum Partai Koalisi Merah Putih Komit ttd Piagam Koalisi Permanen, Partai di Parlemen, Mengawal Pancasila, UUD45, NKRI, Bhineka Tungggal Ika, Menjamin Pemerintah Efisien Stabil, guna Perbaikan Bangsa Negara RI, JKT Senin (14/7).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai-partai politik pendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendeklarasikan kesepakatan koalisi permanen di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada Senin (14/7). Dibentuknya koalisi permanen ini bertujuan untuk terwujudnya pemerintahan dan parlemen yang lebih kuat dan efektif.

Deklarasi Koalisi Permanen tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Koalisi Merah Putih yaitu Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prof. Dr. Suhardi, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa, Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) M.S Kaban, dan Partai Demokrat yang diwakili oleh Nachrowi Ramli.

Hatta Rajasa mengatakan bahwa kesolidan parpol koalisi harus dijalankan dengan baik. Dengan demikian program-program pro rakyat bisa berjalan dengan baik apabila didukung kesolidan koalisi. "Kita ingin memastikan fungsi-fungsi di parlemen berjalan dengan baik, sehingga kita tidak kehilangan waktu membangun bangsa," tutur Hatta.

Hal senada disampaikan Suhardi, ia menyatakan bahwa koalisi permanen bertujuan untuk mewujudkan negara yang efektif dan efisien. Dalam kesempatan yang sama, Aburizal Bakrie mengatakan bahwa koalisi permanen dibentuk untuk menjaga agar Pancasila jangan sampai diganti oleh ideologi lain.

Deklarasi Koalisi Permanen tersebut diserahkan oleh para Ketua Umum Partai kepada Prabowo Subianto selaku Pembina Koalisi Merah Putih. Prabowo mengatakan bahwa Koalisi Permanen ini merupakan itikad baik dari 7 Partai Politik untuk mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Koalisi Permanen ini bertujuan untuk menjamin pemerintahan yang efisien untuk membawa perbaikan bangsa dan negara. Insya Allah koalisi ini dapat membawa Indonesia Bangkit sesuai dengan cita-cita Proklamasi.” (pgr/yuga/mega/ph/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2