Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Banten
Koalisi Mahasiswa Banten Desak KPK Umumkan Cagub Banten Terindikasi Korupsi
2016-12-20 13:27:54
 

Koalisi Mahasiswa Banten (KMB) saat di gedung KPK untuk mendesak Pimpinan KPK segera mengumumkan secara terbuka, siapa calon Gubernur Banten 2017 yang terindikasi korupsi saat Pilgub Banten 2011.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Genderang pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Banten 2017 sudah ditabuh. Berdasarkan tahapan KPU Banten saat ini sudah masuk kampanye. Artinya janji-janji sudah mulai tebarkan.Tim sukses sudah mulai merayu pemilih. Gambar-gambar calon sudah mulai masuk setiap pelosok.

Publik hanya dihadapkan pada 2 pilihan pasangan calon yang ikut dalam kontestasi, yaitu DR. H. Wahidin Halim, M.Si. - H. Andika Hazrumy, S.Sos. MAP (Nomor 1) dan H. Rano Karno - H. Embay Mulya Syarief (Nomor 2).

Tentu, semua berharap pesta demokrasi 5 tahun ini nanti dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bersih, sehingga akan menghasilkan pemimpin bersih dan bebas korupsi.

Belakangan, publik dikejutkan dengan adanya stament Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo, yang mengungkapkan bahwa ada salah satu calon Gubernur Banten yang terlibat korupsi. Lalu, publik bertanya siapa calon Gubernur yang disebut-sebut oleh Ketua KPK tersebut? Karena calon Gubernur Banten hanya ada 2 orang, yaitu Wahidin Halim (WH) dan Rano Karno (RK).

Berdasarkan penelurusan data dan informasi serta berbagai pemberitaan yang ramai berkembang, hal ini masih terkait dengan lanjutan kasus suap di Pilgub Banten tahun 2011. Kondisi ini yang mendorong masyarakat di Banten mendesak KPK, agar umumkan saja nama calon Gubernur yang terlibat korupsi tersebut dengan tidak perlu menunggu Pilgub selesai, agar pemimpin yang dihasilkan benar-benar bersih dari korupsi.

Karenanya Koalisi Mahasiswa Banten (KMB) yang terdiri dari perwakilan mahasiwa Perguruan Tinggi di Provinsi Banten seperti UNIS, UNSERA, UIN, UMT, UNBAJA, STISSIF YUPPENTEK mendesak agar Pimpinan KPK Republik Indonesia senantiasa menjalankan amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, insentif, dan berkesinambungan.

"Pimpinan KPK segera mengumumkan secara terbuka, siapa calon Gubernur Banten 2017 yang terindikasi korupsi saat Pilgub Banten 2011, sebagaimana dimaksud oleh Ketua KPK beberapa waktu lalu. Serta berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat selama ini sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada, sehingga menjadi terang berderang di mata publik," kata Juru Bicara Koalisi Mahasiswa Banten Fauzi, Senin (19/12).

Koalisi juga mendesak Pimpinan KPK dalam menjalankan kinerja kepemimpinannya harus mampumenegakkan keadilan dan tidak diskriminasi terhadap kasus korupsi yang terjadi, serta tidak terpengaruh pada pertimbangan-pertimbangan politik menjelang Pilgub 2017 ini, juga tidak ikut berpolitik praktis dengan menunda mengungkap figure yang terindikasi korupsi.

Pimpinan KPK juga harus mampu memahami suasana batin masyarakat Banten yang mendambakan pemimpin bersih dan anti korupsi yang dihasilkan pada proses Pilgub Banten 2017, jangan sampai yang terpilih adalah figure yang ternyata terlibat korupsi.

"Pimpinan KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi dapat berbuat adil, obyektif dan tidak diskriminatif dengan menunda-nunda pengumuman nama calon Gubernur yang terindikasi korupsi," tandas Fauzi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahrdjo mengatakan kasus korupsi ada di seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 dan hal ini menyangkut salah satu calon Gubernur Banten. “Ya, menyangkut salah satu calon,” ujar Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (29/11/2016).

Ketika ditanya oleh wartawan siapakah salah seorang calon Gubernur Banten yang tersangkut dugaan tindak pidana korupsi, Agus Rahardjo tidak menjawab secara jelas. "Sudah, sudah, nanti saya dibilang mencampuri urusan politik. Nanti, setelah Pilkada selesai akan dituntaskan," ucap Agus sambil berjalan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Banten
 
  Pengusaha Haji Bima Mendapat Penghargaan Wajib Pajak Patuh dari Pemda Pandeglang
  Gubernur Banten Pastikan Warga Berobat Gratis Hanya dengan e-KTP
  Rano Karno Hadiri Serahterima Jabatan Gubernur Banten
  Kuasa Hukum WH Kembali Datangi KPK Tanyakan Calon Gubernur Banten yang Terduga Korupsi
  Jangkar Minta KPK Umumkan Nama Cagub Banten Terlibat Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2