Presiden Jokowi" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Infrastruktur
Kinerja Jokowi Urus Infrastruktur Sumber Daya Air (SDA)
2018-03-13 22:06:15
 

Ilustrasi. Muchtar Effendi Harahap.(Foto: twitter)
 
Oleh: Muchtar Effendi Harahap

DALAM PENYELENGGARAAN pemerintahan selalu ada bidang "Pekerjaan Umum" (PU). Salah satu sektor bidang PU adalah infrastruktur sumber daya air (SDA), mencakup al: sungai, bendungan, pengairan irigasi, waduk, embung, bangunan penampung air lainnya, dll.

Presiden Jokowi telah 3, 5 tahun berkuasa. Apa kinerja atau berhasilkah Jokowi urus infrastruktur SDA ?

Sebagai standar kriteria penilaian kinerja Jokowi, Kita bisa gunakan: 1. Janji lisan dan tertulis Jokowi saat kampanye Pilpres 2014; 2.RPJMN 2015-2019; dan, 3. Renstra KemenPUPR 2015-2019 sektor SDA.

Jokowi secara lisan dlm kampanye Pilpres 2014 berjanji :

1.Pembangunan/perbaikan irigasi di 3 juta Ha sawah.
2. Pembangunan 25 bendungan.

Di dalam dokumen Nawa Cita "Visi, Misi dan Program Aksi Jokowi Jusuf Kalla 2014", tidak tercatat ada janji pembangunan infrastruktur SDA. Intinya, infrastruktur lebih diutamakan jalan dan jembatan, pelabuhan laut dan juga pelabuhan udara. Infrastruktur SDA tidak menjadi perhatian apalagi prioritas pembangunan.

Jokowi mencanangkan pembangunan 1 juta hektare irigasi baru dan rehabilitasi 3 juta hektare irigasi. Untuk irigasi luas di atas 3.000 Ha, pembangunannya menjadi kewenangan Pemerintah (pusat) yakni KemenPUPR. Irigasi 1.000-3.000 Ha, kewenangan Pemprov dan di bawah 1.000 Ha, ditangani Pemkab/Pemkot.

Irigasi tugas KemenPUPR 561.173 Ha (56,12 %); tugas Pemprov 236.374 Ha (23,64 %); tugas Pemkab/Pemkot 202.453 Ha(20,25 %). Hal ini sesuai sumber Dirjen Sumber Daya Air KemenPUPR (28/5/2017).

Untuk pembangunan irigasi dilakukan Kemen PUPR Mei 2017, realisasinya sudah mencapai 43,91 persen dari target. Progres Pemprov baru 7,05 % dan Pemkab/Pemkot hanya 8,55 %. Bila dihitung dari target total 1 juta Ha baru baru tercapai 28,04 %.

Sementara untuk memperbaiki jaringan irigasi rusak, dari target 3 juta hektare, menjadi tanggung jawab KemenPUPR 1,3 juta Ha dan telah selesai direhab 961 ribu Ha (70,14 %).
Rehabilitasi Pemprov,Pengkab dan Pengkot baru 136 ribu Ha atau hanya sekitar 8 % dari target 1,7 juta Ha.

Mengacu pd RPJMN 2015-2019, ada rencana strategis dan sasaran terkait infrastruktur SDA. Direncanakan, pemerintahan Jokowi-JK akan melaksanakan rencana al.:

1. Percepatan persiapan dan pelaksanaan pembangunan tampungan air skala kecil/menengah (embung, waduk lapangan, kolam dan situ) pd daerah krisis dan wilayah strategis.

2. Merehabilitasi waduk, embung, dan bangunan penampungan air lain utk mengembalikan fungsi dan kapasitas tampung.

3. Membangun 49 Waduk yaitu: Waduk Keureuto, Rukoh, Tiro, Jambu Aye (NAD); Lausmeme (Sumut); Lompatan Harimau (Riau); Komering 2 (Sumsel); Sukoharjo, Segalaminder, Sukaraja III (Lampung); Karian, Sindangheula (Banten); Ciawi, Sukamahi, Cipanas, Leuewikiris, Sadawarna, Sukahurip (Jabar); Bener, Kalangtalun (DIY); Logung, Matendeng (Jateng); Semantok, Bagong, Lesti, Wonodadi (Jatim); Bintan Bano, Tanri dan Mila, Mujur, Krekeh, Meninting (NTB); Tapin (Kalsel); Lasongi, Pelosika (Sultra); Bonehulu (Gorontalo); Lolak, Kuwil (Sulut); Marangkayu, Tritip (Kaltim); Karaloe, Paseloreng, Pamukulu, Jenelata (Sulsel); Way Apu (Maluku); Raknamo, Kolhua, Ritiklod, Napunggete, Temef (NTT).

Sudah berapa banyak dari 49 waduk ini dibangun? Tentu saja para Warga di sekitar lokasi waduk bisa lihat langsung kenyataan obyektifnya. Kita tunggu akhir 2019, seberapa keberhasilan Jokowi merealisasikan rencananya sendiri sektor infrastruktur sumber daya air (SDA) ini. Tim Studi NSEAS memprediksi Jokowi akan gagal merealisasikan rencana ini. Belum ada indikasi kemajuan pembangunan 49 waduk tsb.

Rencana pembangunan infrastruktur SDA sesuai Renstra 2015-2019, al.:

1. Pembangunan dan peningkatan fungsi dan kondisi sarana dan prasarana pengamanan pantai sepanjang 530 Km.

2. Normalisasi sungai dan pembangunan/peningkatan tanggul sepanjang 3.080 Km.

3. Peningkatan luas kawasan terlindungi dari daya rusak air seluas 200 ribu Ha.

Target-target versi Renstra 2015-2019 KemenPUPR masih belum terealisir. Kita masih harus menunggu terbitnya data akurat realisasinya.

Kita dapat juga membandingkan prestasi era SBY sebagai standar kreteria penilaian kritis kinerja Jokowi urus infrastruktur SDA. Priode 2010-2014, Presiden SBY berhasil melaksanakan:

1.Pembangunan 28 waduk, 7 diantaranya sudah selesai pada 2014.
2. Pembangunan 1.332 embung/situ/bangunan penampung air kainnya.
3. Rehabilitasi 82 waduk dan 342 embung/situ/bangunan penampung air lainnya.
4. Operasi dan pemeliharaan 1.207 waduk, embung, situ dan bangunan penampung air lainnya.
5. Konservasi 36 kawasan sumber daya air.

Era Jokowi sudah memasuki 3,5 tahun masih belum mampu menunjukkan prestasi melewati atau mendekati prestasi SBY. Sekalipun secara vokal, Pemerintahan Jokowi-JK boleh bilang optimis, akan berhasil, tetapi 3,5 tahun pengalaman selama ini tentu membuat kita pesimis Jokowi berhasil urus infrastruktur SDA. Hal ini tak beda dengan kondisi kinerja Jokowi urus Tol Laut, dan jalan/jembatan. Lalu, indikator infrastruktur apa bisa kita buktikan Jokowi berhasil urus infrastruktur? Silahkan Pembaca menjawab sendiri.

Sementara ini, Tim Studi NSEAS terus cari data, fakta dan angka membuktikan Jokowi berhasil urus infrastruktur. Namun, sayang Tim Studi NSEAS masih belum juga dapatkan data, fakta dan angka dimaksud.

Penulis adalah Peneliti senior dari Ketua Dewan Pendiri Network for South East Asian Studies (NSEAS).(wa/bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Infrastruktur
 
  Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan dan Wariskan Utang Rp 20,5 Juta Per Penduduk RI
  Kunjungan Jokowi ke Riau, Syahrul Aidi Minta Bukan Jalan Tol Saja Dibangun, Tapi Juga Jalan Umum
  Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Saat Reses di Kutai Timur
  Periode Kedua, Presiden Harus Selektif Belanja Infrastruktur
  Bitung Siap Menuju Kota Infrastruktur Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2