Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nikita Mirzani
Kian Rumit, Nikita Mirzani Lelah Hadapi Kasus Perkelahiannya
Wednesday 11 Sep 2013 21:31:42
 

Nikita Mirzani.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nikita Mirzani mungkin tak pernah menyangka niatnya untuk menghabiskan akhir pekan di Kota Bandung pada 27 Juli silam berujung masalah. Ia pun kini merasa lelah dengan kasusnya itu.

Hingga saat ini, kasus pengeroyokan yang terjadi di Kafe Golden Monkey tersebut masih berjalan. Bahkan, kasus yang ditangani oleh Polrestabes Bandung tersebut terbilang semakin rumit.

"Jadi kasus ini bukan cuma Nikita yang melaporkan, ada Fitria (Fia), Yun Tjun, dan sekarang Onadio juga," ungkap kuasa hukum Niki, Deny Saiful Bahri, Rabu (11/9).

Menurut Deny, empat laporan tersebut harus diperiksa Polrestabes Bandung dengan seksama. Hal tersebutlah yang akhirnya memakan waktu begitu lama.

Deny juga menuturkan, Niki bahkan sempat mengeluh kelelahan menjalani kasus ini. Apalagi Niki juga harus menempuh perjalanan Jakarta-Bandung demi memenuhi panggilan penyidik.

"Soal ngeluh lelah ya ada, saya juga lelah, tapi kan kita harus mengikuti aturan normatif," jelas Deny, seperti dikutip dari detik.com.(dar/hkm/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2