JAKARTA, Berita HUKUM - Elzarita, Ibu dari tersangka kasus dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana IT Tsanawiyah dan kitab suci Alquran, Dendy Prasetya mengaku tak menyangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan anaknya itu. Sebab kata Elza anaknya masih dalam keadaan sakit. Ia khawatir retak tulang kaki anaknya akan tambah parah, sebab saat ditahan KPK, Jumat (4/1) kaki anaknya menggunakan sembilan pen akibat kecelakaan beberapa waktu lalu.
Elza adalah orang yang mempunyai duka mendalam dalam mingu-minggu ini. Sebab, selain anaknya, sang suami, Zulkarnain Djabbar saat ini juga berada dalam jeruji besi tahanan KPK di Guntur. Tapi, katanya, mau tidak mau ia harus mengikhlaskan suami dan anaknya ditahan KPK dalam perkara yang sama. "Namanya anak lagi kurang sehat ya. Pengennya kalau sudah sehat (tidak apa ditahan). Tapi ngak apa-apa. Harus dijalani semua," katanya kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1).
Pernyataan Elzarita ini disampaikan setelah ia menjenguk Dendy dan suaminya, Zulkarnaen (tersangka kasus yang sama) di Rutan Guntur milik Polisi Militer Daerah Militer Jakarta Raya yang terletak di Setia Budi, Jakarta Selatan.
Elzarita tiba di gedung KPK sekitar pukul 09:15 WIB sebelum ia bertolak ke Rutan Guntur. Sekitar 35 menit kemudian, ia pun kembali ke gedung lembaga antikorupsi ini bersama empat penasehat hukumnya.
Kepada wartawan, Elzarita mengatakan ia meminta do'a dan dukungannya agar kasus yang membelit keluarganya ini segera selesai. Namun saat ditanya apakah dirinya mengetahui aliran dana proyek tersebut, Elzarita mengklaim tidak tahu menahu. "Saya kurang tahu. Bukan kapasitas saya, tidak disitu. Kami (urusannya) beda-beda ya, Dendy beda dan Bapak (Zulkarnaen) beda," simpulnya.
Ia hanya meminta kemurahan hati KPK agar KPK untuk mengizinkan anaknya diperiksa di dokter spesialis. Meski peluang ini kecil, ia pun meminta untuk bisa membawakan obat-obatan untuk kesembuhan putranya. "Alhamdulillah semua sudah siap. Sudah disiapkan," ucap perempuan yang mengenakan kerudung ungu, baju hitam dan berkacamata ini.
Pada kasus ini, KPK menetapkan Dendy Prasetya sebagai tersangka bersama Zulkarnaen Djabar. Ayah dan anak itu diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Al-quran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah pada Kementerian Agama. (bhc/din) |