Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Ketum PPWI: Pilkada Pesta Demokrasi Rakyat, Polisi Dilarang 'Brutal'
2018-05-07 05:38:20
 

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA melalui Sekretaris Jenderal PPWI, Fachrul Razi, mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum Polisi dengan memukuli warga pada saat event debat kandidat II Pilkada Bupati/Wakil Bupati Deiyai yang berlangsung di Guest House Nabire, Sabtu (5/5).

Sebagaimana ramai diberitakan, bahwa dalam debat kandidat II Pilkada Kabupaten Deiyai, sempat terjadi keributan yang berujung pemukulan terhadap salah seorang warga alumni IPDN atas nama Mando Mote yang merupakan warga Deiyai oleh oknum anggota Kepolisian yang bertugas. Tindakan kekerasan itu seperti terlihat dalam video yang sempat beredar luas di jejaringan sosial.

Di dalam video tersebut, terlihat lebih dari satu orang oknum polisi yang diduga ikut melakukan kekerasan terhadap korban atas nama Mando Mote, warga yang memprotes atas penyelenggaraan debat kandidat secara tertutup saat itu.

Selain Mote, seorang wartawan atas nama Abet You dari Tabloid Jubi juga sempat mendapat perlakuan kasar polisi, diintimidasi dan diminta untuk tidak mendokumentasikan kejadian kekerasan terhadap Mote tersebut. Polisi bahkan sempat merampas handphone wartawan Jubi, dan terjadi saling dorong hingga kacamatanya pecah.

Menanggapi insiden memalukan tersebut, Wilson menjelaskan, bahwa moment pilkada dengan segala dinamikanya seyogyanya menjadi ajang perhelatan pesta demokrasi rakyat, yang oleh karena itu antusiasme dan keterlibatan sebanyak mungkin warga menikmati perhelatan rakyat itu mesti diapresiasi dan diakomodir.

"Polisi yang Promoter, yang profesional, modern, dan terpercaya, sangat tidak dibenarkan mencederai momentum pilkada itu dengan brutalisme membabi-buta, menyerang warga," tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Minggu (6/5/2018) di Jakarta.

Sehubungan dengan itu, Wilson meminta kepada Kapolri selaku penanggung jawab tertinggi atas tingkah-laku bar-bar anak buahnya di lapangan, wajib mengusut, memproses, dan memberikan sanksi terhadap oknum-oknum polisi berjiwa premanisme di Nabire, Papua itu.

Kendatipun demikian, Wilson juga menghimbau kepada para warga korban keganasan oknum polisi dan segenap keluarga besar masyarakat di Kabupaten Deiyai agar tetap tenang, dan ikut menjaga keamanan, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

"Mari bersabar sambil berdoa semoga para oknum polisi dan segenap pimpinannya segera sadar diri bahwa isi perut dan celana dalam mereka dibiayai dari uang rakyat, sehingga mereka wajib menjaga dan melayani rakyat dengan sebaik-baiknya," sebut Wilson Lalengke.(JML/Red/wl/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2