Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Anies Baswedan
Ketum GL-Pro 08 Bakal Laporkan Pendemo yang Menghina Gubernur Anies Baswedan
2018-10-20 21:03:24
 

Tampak pendemo yang dituding melakukan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum GL-Pro 08 Jimmy CK merasa geram dan bakal melaporkan ke pihak aparat berwajib dalam waktu dekat terkait peristiwa penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat massa aksi demonstrasi puluhan orang yang memperingati 1 tahun Gubernur DKI Jakarta didepan kantor Balai Kota DKI Jakarta yang tersiar di media sosial.

Demikian Jimmy CK menyatakan seraya menjelaskan, semestinya aparat penegak hukum harus berlaku adil dan dapat menuntaskan persoalan penghinaan yang dilakukan pendemo tersebut dengan berteriak-teriak mengatakan; Anies Anjxxx, sebagaimana video selama 1 menit 47 detik yang telah menjadi viral di media sosial, diantaranya akun twitter @Mario_Wina dan @JamanSulit pada, Rabu (17/10), yang telah dilihat lebih dari 25.900 orang dan 359 retweets serta 581 Likes.

Soalnya, kemuka Ketua Umum GL-Pro 08 peristiwa tersebut sangat mencoreng kepala daerah yang tugasnya memimpin sesuai dengan aturan dan konstitusi yang berlaku, namun ada seorang warga saat aksi mengucapkan kata kata kasar (red:anjing) beberapa kali.

"Kami bakalan tetap melaporkan, meskipun Anies tidak melapor," ujar Jimmy CK, Sabtu (20/10).

Massa yang berdemo juga tampak membawa kertas yang bertuliskan dengan huruf besar "1 tahun Gakbener Jakarta Morat Marit', "1 Tahun Gakbener Monas Kumuh", "Karya 1 Tahun Gakbener".

"Tentu Kami menyesali hal tersebut, maka dalam waktu dekat akan melaporkan ke aparat penegak hukum (kepolisian)," tandasnya.

Lihat video Klik disini.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Anies Baswedan
 
  Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
  Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
  Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
  Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
  Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2