Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ormas
Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
2020-07-19 06:17:42
 

Tampak Ketua Umum PP PPM Berto Izaak Doko (kiri) saat acara pelantikan Ketua PPM Mada DKI Jakarta, Robin Simangunsong.(Foto: BH /dd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum PP PPM Berto Izaak Doko, Ketua Umum LVRI diwakili, Ketua Umum Bang Japar, Fahira Idris (Anggota DPD-RI), Panglima Kodam diwakili Aster, Dandim, Kapolda mewakili, PPM Depok, PPM Tangerang, PPM Banten, PPM Sumut dan para tokoh lainnya.

Berto Izaak Doko menjelaskan, "Pemuda Panca Marga (PPM) dalam kehadirannya di Pemerintahan harus selalu bersinergi dalam rangka membangun NKRI dan Pemuda Panca Marga memberikan masukan yang konstruktif, dalam membangun, baik pemerintah pusat maupun daerah," jelas Ketum PP PPM Berto Izaak Doko, Sabtu (18/7).

Dalam kesempatan ini, dia melantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta, Robin Simangunsong beserta pengurus Periode 2020-2025, di Gedung Veteran, Jalan Radin Inten ll, No.2 Jakarta Timur.

Sementara itu, Wakil Gubernur Ir. H. Ahmad Riza Patria. MBA menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran PPM DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Robin Simangunsong. Serta Riza juga mengajak PPM Mada untuk hadir dalam membangun DKI Jakarta.

"Mengajak PPM Mada untuk hadir dalam membangun DKI Jakarta dan mensejahterakan warganya, sesuai motto DKI Jakarta," ungkap Wagub DKI Jakarta.

Ketua Pemuda Panca Marga Markas Daerah DKI Jakarta, Robin Simangunsong turut menyampaikan disela-sela pelantikan dirinya akan patuh dan taat dalam mengemban tugas organisasi. Perlu diketahui, pelantikan berjalan dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Patuh dan siap melaksanakan perintah dari Ayahanda Legiun Veteran Republik Indonesia dan Siap Laksanakan," tegas Robin.(bh/dd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2