Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Terorisme
Ketua Pansus: Silakan Keluarkan Perppu, Biar Rakyat Tahu Pemerintah Makin Diktator
2018-05-19 05:46:43
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU 15/2003 atau RUU Anti Terorisme, Muhammad Syafi'i, tidak peduli dengan ancaman Presiden Joko Widodo.

Ia tegaskan, Pansus tidak akan terpengaruh dengan pernyataan Jokowi yang berniat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika RUU tidak selesai pada Juni.

"Kami tidak akan terpengaruh dengan statement saudara Jokowi," ujar politikus Partai Gerindra itu kala memberi keterangan pers di ruang Fraksi Gerindra, Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (18/5).

Ia tegaskan pula bahwa Pansus sudah memiliki mekanisme kerja sendiri. Perihal kapan RUU akan selesai, ia mengungkapkan sudah ada target dalam waktu dekat.

Namun, kalau Jokowi ngotot mengeluarkan Perppu, politikus yang akrab disapa Romo Syafi'i itu menantang presiden mengeluarkannya kapan saja. Tapi, ada konsekuensi yang harus ditanggung.

"Kalau presiden mau keluarkan (Perppu) sekarang, keluarkan saja. Biar rakyat tahu pemerintahan ini semakin diktator," tantangnya.(ald/rmol/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Terorisme
 
  Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
  Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
  IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
  Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
  Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2