Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Terorisme
Ketua Pansus: Silakan Keluarkan Perppu, Biar Rakyat Tahu Pemerintah Makin Diktator
2018-05-19 05:46:43
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU 15/2003 atau RUU Anti Terorisme, Muhammad Syafi'i, tidak peduli dengan ancaman Presiden Joko Widodo.

Ia tegaskan, Pansus tidak akan terpengaruh dengan pernyataan Jokowi yang berniat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika RUU tidak selesai pada Juni.

"Kami tidak akan terpengaruh dengan statement saudara Jokowi," ujar politikus Partai Gerindra itu kala memberi keterangan pers di ruang Fraksi Gerindra, Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (18/5).

Ia tegaskan pula bahwa Pansus sudah memiliki mekanisme kerja sendiri. Perihal kapan RUU akan selesai, ia mengungkapkan sudah ada target dalam waktu dekat.

Namun, kalau Jokowi ngotot mengeluarkan Perppu, politikus yang akrab disapa Romo Syafi'i itu menantang presiden mengeluarkannya kapan saja. Tapi, ada konsekuensi yang harus ditanggung.

"Kalau presiden mau keluarkan (Perppu) sekarang, keluarkan saja. Biar rakyat tahu pemerintahan ini semakin diktator," tantangnya.(ald/rmol/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Terorisme
 
  Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
  Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
  IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
  Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
  Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2