Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pancasila
Ketua MPR: Yang Merasa Paling Pancasila Harus Belajar Lagi Sejarah Pancasila
2017-08-19 10:34:50
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Kura-Kura Parlemen, Senayan, Rabu (15/8) lalu.

Dalam Pidatonya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa sebagai ideologi terbuka Pancasila adalah muara dari berbagai mata air.

"Karena itu jangan sampai gunakan Pancasila sebagai palugada untuk memukul mereka yang berbeda pandangan dan barisan dalam berIndonesia."

Ia menolak jika ada kelompok yang mengklaim paling Pancasila dan yang tidak.

"Yang mengaku paling Pancasila dan menuduh yang lain tidak, Ia harus belajar lagi sejarah Pancasila."

Zulkifli Hasan mengingatkan jangan sampai Pancasila dicampakkan, koyak dan hanya menjadi simbol.

"Pemimpin bangsa dimanapun berada, saya menghimbau untuk menjaga Indonesia kita jangan sampai robek dan koyak. Jadikan Pancasila rujukan bersama."

Hadir dalam Sidang Tahunan tersebut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Pimpinan Lembaga Negara dan jajaran Menteri Kabinet Kerja.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pancasila
 
  Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
  Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
  Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
  HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
  Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2