Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Penistaan Agama Islam
Ketua MPR: Unjuk Rasa Sah, Apalagi untuk Menyampaikan Aspirasi
2016-10-29 21:00:57
 

Ilustrasi. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan kembali berunjuk rasa 'Aksi Bela Islam' pada Jumat, 4 November mendatang.

Aksi yang kedua kali dalam mendesak Kepolisian Republik Indonesia menuntaskan kasus penistaan agama Islam yang dilakukan Basuki T. Purnama tersebut akan digelar besar-besaran di Istana Negara.

Banyak pihak mengkhawatirkan massa tersebut akan bergesekan dengan aparat keamanan dan pada akhirnya terjadi chaos atau kerusuhan.

Terkait itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan kembali mengingatkan agar kedua belah pihak baik massa pendemo dari berbagai ormas Islam dan aparat keamanan untuk sama-sama menahan diri.

"Berdemonstrasi memang hak setiap warga negara dan juga diakui oleh negara demokrasi seperti Indonesia, apalagi untuk menyampaikan aspirasi," tegasnya, Sabtu (29/10).

Sebagai Ketua MPR, Zulkifli Hasan meminta kepada para pendemo agar menggelar aksi dengan tertib dan damai sehingga pesan atau tuntutan mereka sampai. Kalau berlangsung tertib, masyarakat lain tetap merasa nyaman.

"Demo itu hak untuk menyampaikan pesan. Demo silahkan," ujar Zulkifli.

Menurut dia, jika ada aspirasi yang ingin disampaikan ke MPR, pihaknya akan terbuka dan menerima.

"Kami dari MPR jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, kami siap menerima dan meneruskan ke pihak yang berkepentingan," ujar ketua umum PAN ini.

Sementara, bagaimana seharusnya sikap Presiden Jokowi dalam merespons demo tersebut?

Zulkifli Hasan berpendapat, tak salah Presiden Jokowi menerima delegasi dari massa ormas Islam untuk didengarkan aspirasinya.

"Kalau perlu terima saja perwakilan mereka," kata Zulkifli Hasan.(zul/rmol/kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2