Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
Ketua KPU Berharap Media Lebih Banyak Mengulas Sisi Positif Pemilu
Thursday 18 Jul 2013 21:06:01
 

Ketua KPU, Husni Kamil Manik.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, berharap agar media penyiaran, baik televisi maupun radio, tidak melulu memberitakan sisi negatif penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu, tetapi justeru lebih banyak memberikan porsi informasinya dengan mengulas sisi positifnya saja.

“Peran serta lembaga penyiaran sangat penting untuk mensukseskan pemilu. Namun saya berharap untuk Pemilu 2014 jangan terlalu banyak mengekspos sisi negatifnya terus, karena ini akan membuat masyarakat apatis. Tapi justeru yang banyak diulas adalah sisi positifnya, sehinga menggugah kesadaran mereka,” ujar Husni usai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan lima lembaga penyiaran di Ballroom Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (18/7).

KPU dan lima lembaga penyiaran, yakni Kompas TV, TvOne, RCTI, BeritaSatu TV, El Shinta TV dan Radio, sepakat menjalin kerja sama dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2014.

Penandatanganan itu, kata Husni, merupakan sebuah partisipasi yang tumbuh dari kerja sama antara KPU dengan pihak media. Tanpa peran media, sambungnya, KPU seperti bermimpi jika ingin mensukseskan Pemilu 2014.

“Ini adalah sebuah partisipasi yang setara antara KPU dengan media penyiaran. Kerja sama ini akan sangat efektif, karena budaya masyarakat kita lebih senang menonton daripada pembaca,” kata Husni.

Kerja sama itu, lanjut Husni, menjadi sangat penting pada Pemilu 2014, karena terjadi trend penurunan tingkat partisipasi masyarakat. Jika pada Pemilu 1999 mencapai 93 persen, pada Pemilu 2004 turun menjadi 84 persen, dan pada Pemilu 2009 kembali turun menjadi 71 persen. Menurut prediksinya, angka itu akan terus merosot menjadi sekitar 54 persen pada Pemilu 2014.

“Proyeksinya sederhana. Setiap pemilu, penurunannya sekitar 4 persen. Jadi pada Pemilu 2014 bisa jadi hanya sekitar 54 persen. Padahal KPU telah menargetkan tingkat partisipasi masyarakat mencapai 75 persen. Berarti ada selisih sekitar 21 persen. Inilah yang menjadi tugas berat KPU dan kita semua,” ulas Husni.

Husni juga mengatakan, KPU akan memperbaiki program-program kegiatannya di akhir tahun ini hingga menjelang pemungutan suara pada 9 April 2014 mendatang. Karena itu, ia meminta bantuan semua pihak, terutama kalangan media untuk memberikan input.

Kelima perwakilan media yang menandatangani nota kesepahaman, yakni Taufik H Miharja (Kompas TV), Iwan Haryono (El Shinta), Toto Suryanto (TvOne), Syafril Nasution (RCTI), dan Claudius Boekan (BeritaSatu), sama-sama menyatakan komitmennya mendukung sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2014.(dd/red/kpu/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2